More

    Arema Disanksi 1 Laga Tanpa Penonton, Presidium Aremania: Kami Layak Dihukum

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Arema disanksi satu laga tanpa penonton di laga kandang terakhir di Liga 1 2024-2025 saat menjamu Semen Padang, Minggu (25/5/2025), pukul 15.30 WIB. Presidium Aremania menilai pihaknya memang layak dihukum demikian.

    Sebelumnya, dalam sidangnya (15/11/2025), Komite Disiplin (Komdis) PSSI jatuhkan sanksi dobel untuk Arema atas pelemparan bus Persik Kediri usai laga Pekan 32 (11/5/2025) lalu. Sanksi itu tertuang dalam surat keputusan bernomo 179/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.

    Dalam surat tersebut, Panpel Arema didakwa melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2. Selain berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali saat menjadi tuan rumah, Arema juga diharuskan membayar denda Rp20 juta.

    Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki mengaku menerima sanksi tersebut. Dengan berat hati, Aremania tak bisa memberikan dukungan langsung di laga kandang pamungkas Arema musim ini tersebut.

    “Sudah sewajarnya kita mendapat hukuman, karena memang kita, Aremania, bersalah, tidak sportif dalam mendukung tim,” kata Ali,

    Sanksi 1 Laga Tanpa Penonton untuk Aremas Buah dari Tindakan Anarkis

    Ali menegaskan, sanksi untuk Aremania itu merupakan buah dari tindakan anarkis yang seharusnya tidak terjadi, terlepas dari pelakunya yang hingga hampir sepekan belum terungkap.

    Sebelumnya, Presidium Aremania telah mengutuk keras insiden pelemparan buk yang mengangkut Skuad Persik dalam perjalanan pulang dari Stadion Kanjuruhan itu. Pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap pelakunya yang mencoreng nama Arema dan Aremania.

    “Yang kami sesalkan, masih ada cara-cara anarkis yang dilakukan beberapa suporter yang tidak bertanggung jawab,” imbuh mantan Manajer Tim Arema era Juragan99 tersebut.

    “Mereka pikir dengan melakukan pelemparan itu dianggap bisa memuaskan dirinya, padahal itu tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji dan terlarang, karena termasuk bentuk kriminalitas.”

    Ikuti saluran WhatsApp kami, subscribe channel YouTube, ikuti Instagram, dan bergabung dengan kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

    🔥 Trending Minggu Ini

    Artikel Lainnya

    Memuat artikel otomatis