Arema ketiban sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI lagi dari laga lawan Persebaya Surabaya di Pekan 13 Super League 2025-2026 (22/11/2025) lalu. Manajemen klub harus menyetor denda sebesar Rp80 juta.
Keputusan sanksi itu diambil dalam sidang Komdis PSSI pada 25 November 2025. Ada setidaknya 14 keputusan yang ditetapkan dalam sidang di hari yang sama.
Arema didakwa melanggar Kode Disiplin PSSI dengan jenis pelanggaran kartu kuning lebih dari lima pemain dalam satu pertandingan. Dalam laga yang berakhir imbang 1-1 itu ada tujuh penggawa Singo Edan yang dihadiahi kartu kuning oleh wasit Rio Permana.
Ketujuh pemain yang mengantongi kartu kuning itu adalah Dalberto Luan Belo, Betinho Filho, Salim Tuharea, Lucas Frigeri, Rifad Marasabessy, Paulinho Moccelin, dan Anwar Rifa’i. Selain itu, Pelatih Marcos Santos juga ikut ketiban sial kena kartu kuning.
“Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning. Keputusan: denda Rp 80.000.000,-,” tulis Komdis PSSI dalam rilis yang dipublikasikan lewat laman reami mereka.
