Sempat ditutup, Crisis Center Kanjuruhan Disaster 2 di kantor Arema dibuka lagi mulai Senin (24/10/2022) pagi. Hanya saja, kini fungsinya lebih diperluas lagi.
Awalnya, crisis center yang ada di Jalan Mayjend Panjaitan No. 42 Kota Malang ini hanya menampung laporan korban Kanjuruhan Disaster 2 saja. Kini, crisis center Arema juga melayani trauma healing dan bantuan hukum bagi Aremania.
Crisis Center tahap 2 ini akan berlangsung sampai 9 November 2022 mendatang atau tepat 40 hari tragedi tersebut. Dalam perkembangannya, dua hal tersebut dinilai juga penting bagi para korban dan keluarga.
Presiden Klub Arema, Gilang Pramana mengatakan, sejak awal tragedi Kanjuruhan pihaknya bergerak cepat mengerahkan segala sumber daya yang ada. Mereka memberikan bantuan kepada korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka.
Selain memberikan bantuan berupa santunan, Arema pun menaruh perhatian kepada masa depan anak-anak korban yang dalam usia sekolah. Karenanya, Gilang pun memberikan bantuan pendidikan bagi anak korban tragedi sesuai yang sudah terdata di crisis center Arema.
“Setiap perkembangan kami ikuti dengan detail, untuk memastikan korban sudah tertangani apa belum. Ke depan, kami melebarkan fungsi dari crisis center ini sendiri. Selain bantuan untuk korban berupa santunan, kami juga menfasilitasinya dengan trauma healing dan bantuan hukum bagi yang membutuhkan,” imbuhnya.
Crisis Center Kanjuruhan Disaster 2 Berikan Bantuan Hukum
Gilang menambahkan, Aremania yang butuh bantuan hukum terkait Kanjuruhan Disaster 2 juga menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya, bantuan itu dirasa sangat perlu diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Langkah nyata ini pun menjadi bagian dari keinginan banyak pihak agar Arema berada dalam gerakan usut tuntas. Makanya, Arema mengaktualisasikan dengan banyak langkah dan kebijakan.
“Kami ingin menuntaskan distribusi santunan yang mendera para korban termasuk bantuan hukum dan yang lainya,” pungkasnya.
Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan dari Crisis Center Arema
Untuk mendapatkan bantuan dari crisis center Arema, selain datang langsung ke Kandang Singa juga bisa menghubungi kontak di nomor 0896-1334-2090. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Aremania pelapor.
Aremania perlu melampirkan KK, KTP, surat keterangan dari pusat layanan kesehatan seperti Puskesmas, klinik atau rumah sakit, bukti rekam medis dan bukti-bukti dokumen lain yang mendukung. Posko crisis center Arema buka Senin sampai Jumat, pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, kecuali Sabtu buka pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB, dan Minggu tutup.
