Laga Arema lawan Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 Pekan 28 harus dijadwalkan ulang. Manajemen Arema legawa menerima keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut.
Sedianya, laga ini bakal digelar Minggu (5/3/2023), pukul 15.00 WIB. Namun, kabarnya Persebaya selaku tuan rumah belum bisa mengantongi izin keamanan untuk menggelar laga ini.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arifianto angkat suara terkait hal ini. Menurutnya, keputusan penundaan itu tak masalah, selama bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami menerima surat bernomor 084/LIB-KOM/III/2023 tentang penjadwalan ulang pertandingan yang disampaikan oleh PT LIB. Pada intinya kami mematuhi apapun keputusannya,” kata Tatang.
Acuan Keputusan Laga Lawan Persebaya Surabaya Dijadwalkan Ulang
Tatang menambahkan, ada tiga poin acuan yang membuat laga Persebaya Surabaya vs Arema harus ditunda. Tiga hal itu juga disampaikan PT LIB dalam surat yang sama.
Pertama, rujukannya adalah surat dari Persebaya bernomor 169/PT.PI-II/2023 perihal permohonan penundaan pertandingan (28/2/2023). Kedua, surat Polda Jawa Timur bernomor B/2370/II/YAN.2.1/2023/Ditintelkam perihal permohonan perubahan jadwal dan lokasi pertandingan (28/2/2023).
Acuan ketiga adalah surat PSSI bernomor 709/AGB/96/II-2023 perihal balasan surat permohonan pemakaian stadion Gelora Bung Tomo Surabaya (27/2/2023).