More

    Mendapat Sanksi Tambahan, Yann Motta Masih Absen Saat Arema ke Kandang Persijap Jepara

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Stopper Yann Motta masih absen saat Arema ke kandang Persijap Jepara di Pekan 4 Super League 2025-2026, Sabtu (30/8/2025), pukul 15.30 WIB. Pemain asal Brasil itu mendapatkan sanksi tambahan dar Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

    Sejatinya, Motta sudah menjalani sanksi absen satu laga ketika Arema mengalahkan Bhayangkara FC 2-1 (22/8/2025). Sanksi larangan bermain satu laga itu diterimanya akibat kartu merah di laga sebelumnya melawan PSIM Yogyakarta (16/2025).

    Atas kartu merah itu, Komdis telah melakukan sidang pada 20 Agustus 2025. Sidang itu digelar dalam kasus pelanggaran disiplin dengan nomor 013/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 terkait tingkah laku buruk pemain.

    “Fakta dan pertimbangan hukum bahwa pada tanggal 16 Agustus 2025 bertempat di Stadion Sultan Agung, Bantul telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025-2026 antara PSIM Yogyakarta melawan Arema FC, di mana pemain Tim Arema FC Sdr. Yann Motta Pinto melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis Komdis PSSI dalam suratnya.

    Yann Motta Masih Absen Saat Arema ke Kandang Persijap Jepara dan Harus Bayar Denda

    Selain sanksi tambahan satu pertandingan, Motta juga diwajibkan membayar denda. Pemilik jersey bernomor punggung 5 itu bahkan tak bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.

    “Merujuk kepada Pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yann Motta Pinto diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Ada pula denda sebesar Rp10 juta yang harus dibayarkan,”

    “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” tutup isi surat Komdis tersebut.

    Ikuti saluran WhatsApp kami, subscribe channel YouTube, ikuti Instagram, dan bergabung dengan kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

    🔥 Trending Minggu Ini

    Artikel Lainnya

    Memuat artikel otomatis