Lokasi Alun-Alun Kepanjen mulai mengerucut setelah Pemerintah Kabupaten Malang memfinalisasi kajian penentuan titik pembangunan. Kawasan depan Stadion Kanjuruhan menjadi lokasi yang diprioritaskan untuk ruang terbuka publik tersebut.
Pemkab Malang masih menyelesaikan proses finalisasi sebelum menetapkan lokasi secara resmi. Kawasan yang dipilih berada di sekitar kompleks Islamic Center yang merupakan aset pemerintah daerah.
Rencana pembangunan itu juga mencakup penyusunan kebutuhan anggaran dan luas lahan. Perkiraan kebutuhan dana mencapai sekitar Rp150 miliar sesuai perubahan lokasi yang telah dirancang sebelumnya.
“Insya Allah posisinya di depan Stadion Kanjuruhan. Saat ini masih proses finalisasi,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto kemarin (29/6).
Lokasi Alun-Alun Kepanjen Disiapkan Jadi Pusat Aktivitas
Lokasi Alun-Alun Kepanjen diproyeksikan menjadi ruang publik sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemkab Malang menyiapkan fasilitas yang mendukung aktivitas warga dan pelaku usaha.
Anggaran proyek akan digunakan untuk membangun fasilitas rest area. Kawasan itu juga menyediakan lapak bagi pelaku UMKM dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Pemkab berharap keberadaan kawasan baru itu mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Wilayah Kecamatan Kepanjen diperkirakan memperoleh dampak positif dari pengembangan tersebut.
“Kami berkomitmen mengedepankan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” ucap Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar.
Konstruksi Ditargetkan Dimulai Tahun 2027
Budiar mengatakan Kepanjen terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, pelayanan publik, perekonomian, dan aktivitas sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah menilai kebutuhan ruang publik semakin mendesak.
Menurutnya, alun-alun bukan sekadar ruang terbuka hijau. Kawasan tersebut juga menjadi simbol identitas kota, ruang budaya, ruang edukasi, ruang interaksi sosial, serta penggerak ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan setiap tahapan pembangunan harus memperhatikan tata ruang, lingkungan hidup, aksesibilitas, pelestarian budaya, dan kepentingan generasi mendatang. Pemerintah juga mengedepankan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pada 2026 ini, pembangunan akan difokuskan pada tahap perencanaan dan pengadaan lahan. Sedangkan pelaksanaan konstruksi ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027,” ucap Bupati Malang H. M. Sanusi.
Sanusi memastikan pembangunan Alun-Alun Kepanjen tetap menjadi salah satu proyek strategis daerah. Pemkab Malang juga mengoptimalkan pelaksanaan program melalui perencanaan yang efektif dan tepat sasaran.
Ia menegaskan pemerintah akan memanfaatkan anggaran secara efisien, transparan, akuntabel, partisipatif, dan terukur. Langkah itu diharapkan menghadirkan ruang publik baru yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Malang.
![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://www.wearemania.net/ngalam/wp-content/uploads/2026/07/20260701_Lokasi-Alun-Alun-Kepanjen-Mengerucut-Pemkab-Malang-750x422.jpg)




