Wednesday, July 1, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Reklame Tak Berizin di Kabupaten Malang Capai 82 Titik, Pajak Baru Terkumpul Rp1,2 Miliar

Ongis Mbois by Ongis Mbois
1 July 2026
in Berita Terbaru
0 0
0
Reklame tak berizin di Kabupaten Malang

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Reklame tak berizin di Kabupaten Malang masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengidentifikasi 82 reklame yang diduga ilegal.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat terdapat 717 titik reklame tetap atau permanen. Seluruhnya dimiliki oleh 130 wajib pajak atau perusahaan.

ArtikelTerkait

Satpol PP Kota Malang Tindak Happiness Water, Diduga Langgar Perda Minuman Beralkohol

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

Pembunuh PSK Online di Kota Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Bobol Konter iPhone di Malang, Pria Habiskan Uang Curian untuk Judi Online

ADVERTISEMENT

Target pajak reklame pada 2026 mencapai Rp5,1 miliar. Hingga akhir Juni, realisasinya baru mencapai Rp1,2 miliar atau sekitar 25,15 persen.

“Untuk wajib pajaknya sejumlah 130 perusahaan,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara.

Reklame Tak Berizin di Kabupaten Malang Dilaporkan ke Satpol PP

Reklame ilegal itu ditemukan di berbagai wilayah. Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang Subur Hutagalung menyebut seluruh temuan merupakan reklame tetap.

“Sejak Januari sampai hari ini (kemarin, Juni, 29/6) ada 82 reklame yang ditengarai tidak berizin. Semuanya reklame tetap,” kata Subur.

Subur menjelaskan sebagian reklame berdiri tanpa mengajukan izin kepada DPMPTSP. Pihaknya kerap mengetahui keberadaan reklame setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tahu-tahu kami dapat laporan, misalnya dibangunnya di Pujon, itu tidak izin ke kami,” imbuh dia.

Salah satu reklame yang diawasi berada di depan Kepanjen Eye Center, Desa Ngadilangkung. Reklame berukuran 4 x 2 meter itu telah dipasang tanda “reklame dalam pengawasan”.

Subur memastikan seluruh temuan telah dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Malang untuk ditindaklanjuti. Penandaan reklame dalam pengawasan menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Tags: Berita Kabupaten MalangKabupaten Malang
ShareTweetSend
Previous Post

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

Next Post

Malang Skyland Manfaatkan Media Sosial dengan Baik

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Ngalampedia

Profil Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

30 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

28 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

26 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

24 October 2024

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.