Wednesday, July 1, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Pembunuh PSK Online di Kota Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Ongis Mbois by Ongis Mbois
1 July 2026
in Berita Terbaru
0 0
0
Pembunuh PSK Online

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pembunuh PSK online di Kota Malang divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Malang. Vonis itu dijatuhkan kepada Musa Krisdianto Intitae Warowai, terdakwa pembunuhan terhadap SM, perempuan berusia 23 tahun.

Kasus tersebut bermula setelah Musa berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi pada Desember 2025. Pembunuhan terjadi saat terdakwa tidak mampu membayar layanan seksual dengan uang tunai.

ArtikelTerkait

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

Bobol Konter iPhone di Malang, Pria Habiskan Uang Curian untuk Judi Online

Kota Malang Juara I Pencegahan Perkawinan Anak Jatim 2026, Wahyu Hidayat Soroti Kekuatan Kolaborasi

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

ADVERTISEMENT

Korban mengancam akan memberi tahu warga di sekitar rumah kos Musa di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru. Ancaman itu membuat terdakwa melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia.

“Lalu terdakwa mencoba menyampaikan nota pembelaan (pleidoi),” kata kuasa hukum Musa, Guntur Putra Abdi Wijaya.

Pembunuh PSK Online di Kota Malang Ajukan Pleidoi

Terdakwa divonis 18 tahun penjara setelah majelis hakim menyetujui tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Musa dengan hukuman yang sama pada 8 Juni 2026.

Dalam pleidoinya, Musa menyatakan pembunuhan itu tidak direncanakan. Ia mengaku telah menyiapkan dua telepon seluler dan KTP karena tidak memiliki uang tunai untuk membayar korban.

“Kemudian sebelum meninggal, korban sempat meminta maaf kepada Musa,” sambung Guntur.

Kuasa hukum menilai beberapa fakta menunjukkan perkara itu bukan pembunuhan berencana. Menurutnya, perbuatan terdakwa lebih mengarah pada penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Meski demikian, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Guntur menyatakan pihaknya meminta terdakwa dan keluarga mempertimbangkan pengajuan banding karena masih memiliki waktu satu pekan.

Tags: Berita Kota MalangKota MalangKriminal
ShareTweetSend
Previous Post

Bobol Konter iPhone di Malang, Pria Habiskan Uang Curian untuk Judi Online

Next Post

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Digitalisasi UMKM Kota Malang
Berita Terbaru

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

1 July 2026
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Berita Terbaru

Bobol Konter iPhone di Malang, Pria Habiskan Uang Curian untuk Judi Online

1 July 2026
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Berita Terbaru

Kota Malang Juara I Pencegahan Perkawinan Anak Jatim 2026, Wahyu Hidayat Soroti Kekuatan Kolaborasi

1 July 2026
Ngalampedia

Sejarah SMPK Sang Timur, yang Dulunya Sekolah Khusus Putri

19 October 2024

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.