Wednesday, July 1, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Satpol PP Kota Malang Tindak Happiness Water, Diduga Langgar Perda Minuman Beralkohol

Ongis Mbois by Ongis Mbois
1 July 2026
in Berita Terbaru
0 0
0
Satpol PP Kota Malang tindak Happiness Water yang diduga melanggar Perda tentang pengendalian minuman beralkohol.

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Satpol PP Kota Malang tindak Happiness Water yang diduga melanggar Perda tentang pengendalian minuman beralkohol. Penertiban menyasar tempat usaha di Jalan Simpang Wilis Indah No. 1B, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen.

Inspeksi tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020. Petugas menemukan dua dugaan pelanggaran saat pemeriksaan berlangsung.

ArtikelTerkait

Rekening Pelajar Kabupaten Malang Saldonya Tembus Rp187,67 Miliar

Reklame Tak Berizin di Kabupaten Malang Capai 82 Titik, Pajak Baru Terkumpul Rp1,2 Miliar

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

Pembunuh PSK Online di Kota Malang Divonis 18 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

Dugaan pertama ialah penjualan minuman beralkohol golongan A tanpa izin yang dipersyaratkan pemerintah daerah. Dugaan kedua berkaitan dengan promosi minuman beralkohol melalui media sosial.

“Dalam pengecekan itu, didapati dua pelanggaran. Pertama, toko tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol golongan A tanpa disertai izin yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, Senin (29/6/2026).

Tindak Happi ess Water, Satpol PP Dalami Dugaan Pelanggaran Promosi

Satpol PP tindak Happiness Water juga karena aktivitas promosi minuman beralkohol yang dilakukan toko tersebut. Instansi itu kini berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Terkait iklan penjualan itu, kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan apakah materi promosi tersebut melanggar ketentuan yang berlaku,” tambah Heru.

Setiap pelaku usaha minuman beralkohol wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pelaku usaha juga wajib mengantongi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB).

Heru menegaskan aturan itu bertujuan memberi kepastian hukum sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Aturan tersebut juga menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Malang.

“Kegiatan ini adalah upaya kami menertibkan peredaran minol agar sesuai aturan. Tujuannya untuk perlindungan, kesehatan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat Kota Malang,” jelas Heru.

Satpol PP telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik Happiness Water untuk dimintai keterangan. Instansi itu juga menegaskan siap mengambil tindakan lebih tegas jika pemilik mengabaikan panggilan resmi.

Tags: Berita Kota MalangHappiness WaterKota Malang
ShareTweetSend
Previous Post

Malang Skyland Manfaatkan Media Sosial dengan Baik

Next Post

Rekening Pelajar Kabupaten Malang Saldonya Tembus Rp187,67 Miliar

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Digitalisasi UMKM Kota Malang
Berita Terbaru

Digitalisasi UMKM Kota Malang Bikin Pasar Tradisional Makin Modern

1 July 2026
Pembunuh PSK Online
Berita Terbaru

Pembunuh PSK Online di Kota Malang Divonis 18 Tahun Penjara

1 July 2026
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Berita Terbaru

Bobol Konter iPhone di Malang, Pria Habiskan Uang Curian untuk Judi Online

1 July 2026
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Berita Terbaru

Kota Malang Juara I Pencegahan Perkawinan Anak Jatim 2026, Wahyu Hidayat Soroti Kekuatan Kolaborasi

1 July 2026

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.