Tiga kepala wilayah Malang raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upayanya menekan penyebaran virus corona yang semakin melonjak.
Keputusan tersebut diambil saat pertemuan antara tiga kepala daerah di Kantor Bakorwil Malang, Jalan Simpang Ijen, Klojen Kota Malang (28/4/2020) Malam
Dalam rapat tersebut, Bupati Malang, M. Sanusi menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Malang Perlu dilakukan PSBB. Mengingat jumlah pasien positif Covid-19 tiap hari semakin meningkat, di kabupaten malang tercatat 28 orang positif.
“Kita harus segera berbuat untuk memutus rantai perkembangan Covid 19 di Malang Raya, Pemkab malanh sendiri sudah melakukan rakor dengan Forpimda kab malang terkait penanganan Covid 19 ini,” ujarnya.
Senada dengan Sanusi, Wali Kota Malang, Sutiaji mendukung penuh PSBB Malang Raya. Karena saat ini kondisi pasien positif covid-19 juga terus meningkat.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sangat mendukung PSBB Malang Raya meskipun sesuai syarat PSBB, Kota Batu masih belum memenuhi syarat tersebut karena jumlah yg positif jauh lebih sedikit dari Kabupaten Malang dan Kota Malang,yaitu hanya 3 orang.
Hasil Rapat:
Dari rapat yang dilakukan pada malam hari tersebut, ketiga kepala daerah sepakat mengajukan pemberlakuan PSBB wilayah Malang Raya. Adapun untuk ketetapan PSBB harus menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur,Benny Sampirwanto menjelaskan rapat tersebut dialakukan untuk menyeragamkan persepsi masing-masing kepala daerah terkait penerapan PSBB.
“Rapat ini bertujian untuk menyamakan persepsi, kemudia nanti akan ada rapat susulan tiga kepala daerah bersama gunernur Jawa Timur dan Forpimda provinsi,” kata Benny dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, ketentuan pengajuan PSBB akan mempertimbangkan beberapa aspek penilaian. Di antaranya jumlah kasus, kematian, penyebaran dan lainnya.
“Kalau itu nilainya sudah delapan, maka PSBB. Kalau nilainya 6-7 bisa PSBB atau tidak. Jadi nanti masing-masing kabupaten/kota akan menginformasikan scoring di daerah masing-masing,” imbuhnya.






Discussion about this post