Ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati Malang, HM Sanusi lebih memilih PSBM. Yang dimaksudnya adalah Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
Sebelumnya, pemerintah RI sudah memutuskan untuk menerapkan pengetatan PSBB di wilayah Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Kabupaten Malang masuk dalam daerah yang harus memberlakukan PSBB.
Kebetulan, di Jawa Timur, cuma Malang Raya dan Surabaya Raya yang dipilih menerapkan pembatasan aktivitas warga tersebut. Artinya, selain Kabupaten Malang, dua tetangga sebelah, yakni Kota Malang dan Kota Batu pun diminta menjalankan lima aspek teknis yang sudah ditentukan.
Sanusi menilai, dengan penerapan PSBM sudah dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Karenanya, Sanusi tak mengajukan penerapan PSBB kepada pemerintah pusat seperti yang pernah diterapkan Pemerintah Kabupaten Malang tahun lalu.
“(Pemerintah) Kabupaten Malang tidak mengajukan (PSBB), tapi menunggu instruksi dari pemerintah pusat nantinya harus seperti apa,” kata Sanusi, seperti dikutip Malang Times.
Bupati Malang Lebih Memilih PSBM, Tapi Tak Menutup Opsi PSBB
Sanusi menegaskan, meski sudah menjalankan PSBM, pihaknya tak menutup opsi menerapkan PSBB seperti yang dicanangkan pemerintah RI. Menurutnya, pihak Pemkab Malang siap melaksanakan apapun yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Sebelumnya, PSBM sudah dan sedang diterapkan Pemkab Malang, dan tercantum dalam Surat Edaran nomor 800/8452/35.07.013/2020. SE itu berisi tentang pelaksanaan protokol kesehatan di Kabupaten Malang selama libur Nataru 2020 dan tahun baru 2021 dalam masa pandemi corona virus disease 2019.
Menurutnya, apapun istilah yang dipakai, baik PSBB maupun PSBM intinya sama. Protokol kesehatan 3 M menjadi prioritas masyarakat Kabupaten Malang, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Tergantung, yang paling tahu dari gugus tugas Covid-19 pusat, kalau memang sudah perlu itu (PSBB) ya kita ikuti. Kita kan melaksanakan saja (pemerintahan) yang di bawah ini. Ya (PSBM) sudah jalan, fluktuasi (kasus Covid-19) cenderung stabil di Kabupaten Malang,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.