Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober dan tahun ini bertepatan di hari ini, Kamis (22/10/2020).
Dikutip dari Tirto.id, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi kemerdekaan.
Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang perang dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang.
Tema Hari Santri Nasional 2020
Tema Hari Santri Nasional 2020 adalah “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan ini diangkat berdasarkan kondisi yang terjadi saat ini di dunia, termasuk Indonesia pada masa pandemi virus Corona COVID-19.
Pandemi COVID-19 di Indonesia telah ditetapkan oleh Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
Sementaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan persnya menyebutkan, banyak pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Modal utama pesantren adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, serta keteladanan dan sikap kehati-hatian para kiai dan pimpinan pesantren.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

