Penyekatan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) tidak hanya dilakukan di daerah perbatasan antar provinsi saja, melainkan juga antar daerah di Jawa Timur. Setidaknya ada 20 titik penyekatan antar daerah di Jatim saat larangan mudik Lebaran berlaku pada 22 April hingga 24 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, penyekatan di dalam wilayah Provinsi Jatim itu fungsinya sama dengan penyekatan wilayah antar provinsi. Fungsinya adalah sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga, serta pusat layanan informasi tentang larangan mudik.
Diberlakukannya penyekatan wilayah itu untuk mendukung kebijakan larangan mudik di momen Idhul Fitri 1442 Hijriyah. Menurut Latif, pola penyekatan di lokasi perbatasan untuk mengantisipasi gelombang mudik yang dinilai berpotensi menjadi penyebab meningkatnya kasus Covid-19.
“Kendaraan yang melintas melalui pos penyekatan akan ditanya, jika bertujuan mudik, akan diminta putar balik. Jika dalam perjalanan tugas harus bisa menunjukkan surat tugas resmi dari atasan,” kata Latif seperti dikutip Kontan.
Latif meminta warga patuh dan tidak menerobos jika diminta kembali saat melintasi posko penyekatan yang ada di perbatasan. Sebab, Polisi tak segan-segan menindak para penerobos dengan tindakan tegas.
“Kami akan tindak tegas dan menjerat penerobos posko penyekatan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” tegasnya.
Inilah 20 Titik Penyekatan Antar Daerah di Jatim
1. Gresik-Lamongan
2. Sidoarjo-Pasuruan
3. Mojokerto-Sidoarjo
4. Pasuruan-Probolinggo
5. Probolinggo-Situbondo
6. Pasuruan-Malang
7. Malang-Lumajang
8. Situbondo-Banyuwangi
9. Jember-Lumajang
10. Nganjuk-Jombang
11. Jombang-Mojokerto
12. Blitar-Kediri
13. Kediri-Malang
14. Ngawi-Madiun
15. Madiun-Magetan
16. Bojonegoro-Tuban
17. Madura utara-Surabaya
18. Madura selatan-Bangkalan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.