Draft pengajuan PSBB Kabupaten Malang yang bocor di media sosial dikabarkan bakal diterapkan mulai 8 Mei mendatang. Namun ternyata, hingga 6 Mei 2020 draft Pembatasan Sosial Berskala Besar itu belum juga dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM Sanusi, menyebut saat ini draft tersebut sedang dalam proses revisi. Saat ini, Pemkab Malang tengah berencana membahasnya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya juga masih terus memantau jumlah kasus positif covid-19 (virus corona) di wilayahnya. Angka tersebut yang menjadi salah satu acuan pengajuan PSBB ini kepada Kementrian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau nanti perkembangannya kasus covid-19 tidak melonjak, ya mungkin PSBB-nya bisa tertunda. Selama itu tidak memenuhi (kriteria) dan tidak urgent,” kata Sanusi.
Sanusi Sempat Optimis Draft Pengajuan PSBB Kabupaten Malang Segera Rampung
Sebelumnya, Sanusi sempat merasa optimis pihaknya mampu menyelesaikan draft pengajuan PSBB. Awalnya, pihaknya menargetkan awal Juni PSBB sudah bisa diterapkan di Kabupaten Malang.
Karenanya, Pemkab Malang mengebut proses revisi itu dalam pekan ini. Seperti yang dikatakannya, Senin (27/4/2020) lalu, Sanusi berharap proses revisi itu rampung dalam waktu sepekan ini agar segera dikirim.
“Saya berharap awal Juni (2020) sudah bisa dilakukan (PSBB),” tegasnya.
Selang lima hari, Sanusi menyampaikan proses penggarapan draft itu sudah ada perkembangan. Ditegaskannya, dalam tempo sepekan pihaknya memastikan draft itu siap dipresentasikan di depan Forkopimda.
“Sekarang masih butuh ada beberapa revisi, kemungkinan minggu depan sudah bisa dipresentasikan ke Forkopimda (Kabupaten Malang). Maka bertahap kita, karena kalau PSBB banyak dampak-dampak sosial maupun ekonomi itu yang akan bergejolak di masyarakat,” tandasnya, seperti dilansir Malang Times.
Belum Jadwalkan Pertemuan dengan Forkopimda
Sanusi berkilah, belum ada jadwal pasti kapan akan bertemu dengan Forkopimda Kabupaten Malang. Tentu saja, hal ini menyiratkan adanya tarik ulur mengenai pengajuan draft PSBB ke Kemenkes.
Terbaru, Sanusi membeber keinginannya mengajukan PSBB tersebut, bisa saja tertunda. Menurutnya, jika ada cara yang lebih efektif memutus mata rantai covid-19, seperti physical distancing misalnya, maka PSBB tak akan diberlakukan.
“Makanya Kabupaten Malang walau sudah sepakat 3 kepala daerah ajukan PSBB, untuk Kabupaten (Malang) saya sangat berhati-hati, karena penduduk saya sangat komplek. Kalau (Kota) Malang, (Kota) Batu kan sedikit penduduknya. Karenanya, kami mengutamakan pertimbangan sosial dan ekonominya,” tegas Sanusi.





Discussion about this post