Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Akhirnya Wali Kota Malang Sutiaji Dijatuhi Sanksi

Ongis Mbois by Ongis Mbois
12 October 2021
in Berita Terbaru
0 0
0

Akhirnya, Wali Kota Malang Sutiaji dijatuhi sanksi dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat gowes ke Pantai Kondangmerak, September lalu. Keputusan itu dikeluarkan Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (12/10/2021).

Sidang yang dipimpin oleh Farid Zuhri itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam kurang, mulai pukul 9.30 WIB sampai pukul 13.15 WIB. Sutiaji pun divonis sanksi berupa denda senilai Rp25 juta atau kurungan 15 hari gara-gara kasus tersebut.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Dilansir dari Suara Jatim, Humas PN Kepanjen Muhamad Aulia Reza Utama menjelaskan, Sutiaji, Erik dan Arif dijadikan terdakwa setelah melalui prosedur yang berlaku. Mereka pun kompak mengaku bersalah melanggar aturan PPKM.

“Pada intinya mereka bertiga mengaku melanggar Prokes Pergub Jawa Timur Pasal 49. Mereka mengaku,” kata Reza.

Sutiaji Dijatuhi Sanksi, Begitupun Dua Pejabat Pemkot Malang Lainnya

Selain Sutiaji, ada dua nama lain yang dijatuhi sanksi, yakni Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Arif Tri Sistiawan. Reza menambahkan, mereka dinyatakan bersalah dalam sidang dan kasus yang sama.

Hanya saja, Reza enggan berkomentar terkait perbedaan nominal denda yang diberikan hakim bagi ketiga terdakwa. Menurutnya, itu sudah menjadi keputusan hakim sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sutiaji disanksi dengan denda Rp25 juta atau kurungan 15 hari, Erik didenda Rp15 juta atau kurungan 10 hari, dan Arif didenda Rp10 juta atau dikurung delapan hari,” tandasnya.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Kasus SutiajiSutiaji
ShareTweetSend
Previous Post

Wisata Gentong Mas Siap Menemani Liburan Keluarga di Akhir Pekan

Next Post

Sutiaji Didenda Rp25 Juta Gara-gara Kasus Gowes, Begini Responsnya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Sutiaji Melepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Kota Malang

20 June 2023
Berita Terbaru

ORRO Studio Animasi Dari Kota Malang Go Internasional ke Hongkong

27 April 2023
Berita Terbaru

Target Perbaikan Jalan Rusak Kabupaten Malang akan Rampung sebelum Lebaran

29 April 2022
Berita Terbaru

Pemkot Malang Wacanakan Tembok Alun-alun Tugu Dijebol

30 December 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.