Pemkot Malang memiliki banyak agenda pembangunan fasilitas umum kota sebagai bentuk solusi dalam menangani masalah yang ada, salah satunya adalah kemacetan. Banyak hal yang menyebabkan kemacetan terjadi di Kota Malang. Selain dikarenakan semakin tingginya jumlah pendatang yang ada, hal lain juga karena mobilitas masyarakat yang juga tinggi.
Inilah, anggaran dana yang disiapkan Pemkot bangun under pass Blimbing
Solusi dalam penanganan masalah ini Pemkot Malang melakukan kajian studi dengan Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Malang (UM) terkait realisasi proyek underpass di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing. Rencana proyek ini diestimasikan akan menghabiskan anggaran Rp 175 miliar. Hal ini sedang dipersiapkan proposalnya dengan target pendanaan oleh pusat melalui APBN.
Proposal nantinya akan segera diserahkan oleh Pemkot Malang ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) untuk mendapat persetujuan. Jika sesuai target, maka detail engineering design (DED) pembangunan underpass pun akan segera disusun. Panjang underpass yang membutuhkan dana sebesar Rp 175 miliar tersebut memiliki panjang 500 meter.
Wali Kota Malang Sutiaji menyebut hasil studi dari FT UM bakal sepenuhnya dipakai. Hanya saja, pihaknya meminta agar daerah milik jalan (damija) eksisting tak diubah secara total, sehingga perubahan tidak terlalu banyak karena lebar jalan dirasa sudah mencukupi.
“Lebar jalan saat ini cukup mumpuni jika dibangun underpass, ini masih terus berproses semoga saja bisa terbangun,” tegasnya.
Sutiaji pun merasa optimistis jika pembangunan underpass dapat mulai dilakukan pada tahun depan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim terkait pembangunan yang melintasi Jalan Ahmad Yani bagian utara ini. Jalan tersebut dijelaskannya merupakan jalan provinsi, yang mana rencana Pemkot Malang membangun underpass Blimbing juga telah dicermati kalangan dewan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik, mengungkapkan jika proyek tersebut harus benar-benar punya kajian studi yang kuat. Dia juga sangan me-warning eksekutif jangan sampai mengulangi kasus seperti di Jembatan Tunggulmas. Harapannya pembangunan underpass ini dapat bermanfaat seperti semestinya, yaitu mampu menanggulangi banjir dan kemacetan. Namun hal lain juga tetap diperhatikan seperti pembenahan saluran drainase sehingga underpass yang telah terbentuk tidak membuat masalah baru. BACA : Jembatan Tunggulmas kembali ditutup dan akan dibuka untuk satu arah.