Pemindahan Ruko sebagai Pelebaran Simpang Jembatan Tunggulmas di Jalan Tlogomas belum ada Titik Terang
Pembangunan Jembatan Tunggulmas nampaknya belum berdampak baik dalam mengatasi masalah kemacetan. Hal ini justru menambah tingkat kemacetan khusunya yang terjadi di Jalan Tlogomas. Berbagai bentuk rekayasa lalin telah dicoba untuk diterapkan oleh Pemkot Malang, namun masih juga belum berhasil mengatasi masalah yang ada.
Masalah utamanya adalah simpang jalan yang berhubungan dengan Jalan Tlogomas sangat sempit, sehingga kendaraan yang keluar ke Jalan Tlogomas harus bergantian dan mengantri yang berdampak juga pada kendaraan yang melintas di jalan ini. Sehingga salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan adalah memperlebar simpang jalan pada mulut jembatan tersebut. Langkah itu dinilai ampuh untuk mengurai kemacetan. Bahkan kendaraan dapat crossing atau keluar masuk jembatan dari sisi timur maupun barat tanpa harus dibuatkan u-turn terlebih dulu di Jalan Tlogomas.
Permasalahan kemudian kembali muncul karena untuk pembuatan pelebaran pintu keluar masuk jembatan tersebut juga sangat tidak mudah. Hal ini dikarenakan berhubungan dengan 2 ruko yang ada disekitar jembatan di Jalan Tlogomas. Ruko yang ada ini masih belum bisa untuk dialih fungsikan karena pemilik ruko yang keberatan untuk menjualnya ke pihak Pemkot Malang.
Sholvan Prasetiyo, pemilik salah satu ruko di samping simpang jembatan mengaku sudah tiga kali didatangi orang yang berbeda dari Pemkot Malang. Saat menemui Sholvan, orang-orang tersebut menyatakan niat untuk membeli ruko miliknya.
”Awalnya tidak ada obrolan soal jembatan. Orang yang pertama kali datang bilang ingin membeli ruko untuk kepentingan pribadi,” bebernya. Sholvan masih ingat, orang Pemkot Malang tersebut datang pada akhir 2021 lalu.
Pihak pemilik ruko juga menyampaikan syarat untuk ruko yang dapat dibeli tersebut dengan harga yang sudah ditetapkannya sejak tiga tahun yang lalu. Namun ia enggan untuk mengungkapkan besar harga yang ditawarkannya tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan oleh pemilik ruko lain Ali, yang merupakan penjual parfum refill sekaligus pemilik ruko di sekitar jembatan tersebut. Ali juga tidak terima jika rukonya akan dimanfaatkan sebagai pelebaran jalan jembatan.
Bagi pemilik ruko di sekitar jembatan, apabila ruko harus di gusur maka hal ini dapat mematikan ekonomi pemilik ruko itu sendiri. Karena pemerintah dinilai kurang maksimal dalam merencanakan proyek pembangunan jembatan ini yang justru kurang maksimal karena tidak mengatasi kemacetan.
Jika sudah dilakukan pembebasan lahan, pemkot bakal lebih leluasa dan memiliki banyak pilihan dalam melakukan rekayasa lalin. Termasuk di antaranya memasang traffic light (TL) di Jalan Tlogomas. Sebab, rencana penerapan satu arah pada 1 Juni mendatang diprediksi berpotensi menimbulkan masalah baru. Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, pelebaran simpang jembatan nanti memang bisa dimanfaatkan untuk pemasangan TL. Misalnya di ruas jalan yang mengarah ke Kota Batu. BACA: Macet kembali di Jembatan Tunggulmas.