Badan otoritas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum ada kejelasan sejak tahun 2017 lalu. Tiga tahun yang lalu Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa timur berencana untuk membentuk badan otoritas.
Seperti yang diketahui, dalam bidang pariwisata badan otoritas memiliki 3 wewenang yang disingkat menjadi 3A, yaitu Atraksi, Akses, dan Amenitas.
Badan ini berwenang menjaga atraksi alam budaya dan buatan, membangun akses infrastruktur dasar, juga mengembangkan amenitas berupa fasilitas hotel dan sebagainya melalui kerjasama dengan pihak swasta.
Namun hingga saat ini, dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemuda olahraga,pariwisata dan kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto badan otoritas TNBTS belum ada kejelasan.
Padahan badan otoritas saat ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang ada di sana.
Dilansir dari Radar Bromo, saat ini permasalahan yang ada di TNBTS adalah manajemen transportasi dan akses air bersih.
Permasalahan itu sesuai dengan pertemuan terkahir yang digagas tahun 2019 lalu. Saat itu, Pemprov Jatim mengumpulkan empat daerah untuk membahas permasalahan yang ada di kawasan wisata Gunung Bromo.
Manajemen transportasi tidak kalah penting dalam pembahasan tersebut. Karena beberapa kali memang permasalahan saat wisatawan datang yang bersinggungan dengan transportasi.
Belum adanya kejelasan soal BTS itu, karena belum adanya kesepakatan empat daerah penyanggah Bromo untuk dijadikan kantor. Informasi yang beredar, kantor BTS ini akan dipusatkan di Malang, namun tidak semua daerah dari kawasan gunung Bromo sepakat soal tersebut
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.