Bantuan Sosial alias Bansos PPKM Darurat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang cair hari ini, Sabtu (10/7/2021). Bantuan bagi terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ini diberikan khusus untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebanyak 2.500 PKL terdaftar sebagai calon penerima bansos ini. Data mereka sudah terdaftar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut, dana bansos itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini dijalankan sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi atas adanya kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, 3-20 Juli 2021.
“Kota Malang menjadi kota pertama yang menggerakkan hal tersebut,” kata Sutiaji, seperti dikutip Republika.
Bansos PPKM Darurat Ada di 26 Titik
Masing-masing PKL akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp300 ribu yang akan dibagikan di 26 titik yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Malang. Pembagian wilayah ini tujuannya demi mengurangi potensi terciptanya kerumunan.
Sutiaji menjelaskan, PKL dipilih sebagai sasaran bansos karena dinilai merasakan dampak ekonomi dari PPKM Darurat. Pasalnya, kehidupan mereka sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan, yang dibatasi oleh aturan selama PPKM Darurat berlangsung.
Untuk mendapatkan bansos itu, para PKL harus membawa salinan KTP atau kartu identitas lainnya, dan Kitir Virtual Account. Mengenai tempat dan waktu akan diinformasikan selanjutnya.
“Ibaratnya, jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan,” pungkas pria asal Lamongan tersebut.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.