Pendaftaran Sensus Penduduk online akan berakhir besok, Jum’at (29/05/20). Untuk mengisi data kependudukan Anda harus login laman sensus penduduk online.
Sensus penduduk ini dibagi menjadi 2, yakni online dan wawancara. Dengan melakukan sensus, tujuan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Cara Login Sensus Penduduk Online:
1. Login
Tahapan pertama untuk mendaftar sensus dengan membuka website BPS di alamat. Kemudian, isi kolom di sebelah kanan, yakni NIK dan Nomor KK.
Lengkapi juga kode akses yang tersedia di layar. Klik ‘Cek Keberadaan’ untuk login mengisi sensus.
2. Daftar
Setelah berhasil masuk, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan guna memastikan akun terjamin saat pengguna lupa kata sandi. Setelah dirasa sudah aman klik ‘Buat Password’.
3. Isi Sensus
Login kembali dengan kata sandi yang baru dibuat dan klik ‘masuk’. Selanjutnya, baca panduan awal mengisi Sensus Penduduk online dan klik ‘mulai mengisi’.
Isi semua pertanyaan yang tertera pada layar dengan informasi yang jujur serta ikuti semua petunjuknya. Setelah mengisi semua pertanyaan pastikan data status data setiap anggota keluarga ‘sudah update’ dan klik ‘kirim’.
Terakhir, download bukti pengisian dan selesai. Pengisian sensus penduduk hanya memakan waktu sekitar 5 menit dengan data yang berasal dari KK dan KTP.
Sensus untuk WNA
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke [email protected] paling lambat hingga 25 Mei 2020.
Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.






Discussion about this post