Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa tempat ibadah akan segera dibuka kembali. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi sejak 15 Mei lalu. Fachrul Razi menjelaskan bahwa untuk menyambut new normal, setiap bidang akan membuat konsep secara bertahap.
“Kemudian di Kemenag kami membuat konsep umum secara bertahap soal kegiatan beribadah di rumah ibadah, dibuka kembali dengan tetap terapkan prosedur tatanan baru new normal,” ujarnya seperti dilansir CNBC indonesia
Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan ada hadiah kepada daerah-daerah yang berhasil menekan kasus Covid-19.
“Lalu juga memberikan reward kepada daerah yang berhasil menekan covid-19,” ujarnya, Rabu (27/05/20).
Masjid yang direkomendasikan pemerintah setempat
Adapun masjid yan akan dibuka adalah masjid-masjid yang direkomendasikan oleh camat atau bupati dari wilayah tersebut.
“Memang banyak detailnya, saya cuplik sedikit. Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari covid-19 dan direkomendasikan oleh camat atau Bupati/Walikota sesuai level rumah ibadah tersebut.” terangnya.
Dikutip dai CNBC Indonesia, Razi menjelaskan sesuai dengan tempat ibadah, untuk gubernur dinilai akan terlalu jauh ke atas. Apalagi camat mengetahui lingkungannya sendiri lebih dalam ketimbang gubernur, sebab akan ada tempat yang aman tapi khawatir digeneralisasikan belum aman.
“Kami imbau kewenangan di tingkat kecamatan saja, jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa, dilihat, kalau bisa kemudian memang ancaman Covid-19nya rendah,” jelasnya.
Jika ancaman Covid-19 sudah terbukti rendah, camat lalu konsultasi ke Bupati atau tingkat atasnya untuk mengetahui kondisi new normal keseluruhan terutama reproduction number (R0).
Sehingga alurnya adalah pengajuan dari kepala desa, dipelajari tim forum komunikasi kecamatan, konsultasi dengan kabupaten, baru keluarkan izinnya.
Discussion about this post