Ada kabar baik bagi para buruh terdampak covid-19 (virus corona) akan dimasukkan dalam Program Jaringan Sosial Pemerintah Kota Malang. Usulan tersebut disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Dalam situasi pandemi virus corona yang kian merebak di Kota Malang, kondisi perekonomian ikut semakin tak menentu. Situasi ini memaksa sejumlah perusahaan memilih untuk merumahkan buruh dan pekerjanya. Dampak ekonomi inilah yang menggerakkan hati Disnaker-PMPTSP Kota Malang.
Berdasarkan data yang mereka miliki, sudah ada kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sebagai dampak dari Covid-19. Sudah bisa ditebak, kasus PHK itu terjadi karena kondisi keuangan perusahaan yang terus menurun.
Disnaker-PMPTSP) Kota Malang memantau sejumlah sektor, baik industri skala kecil maupun besar. Mereka tampak mulai mengurangi jumlah buruh dan pekerja untuk aktivitas produksi sehari-harinya. Mereka memprediksi situasi seperti ini akan terus berlanjut selama pandemi covid-19 belum berakhir.
Sebagai antisipasi akan terjadinya hal itu, Disnaker-PMPTSP Kota Malang mengajukan agar para buruh dan pekerja yang merasakan langsung dampak ekonomi itu dimasukkan dalam Program Jaring Sosial Pemkot Malang. Setidaknya, bantuan Pemkot Malang lewat program tersebut dapat menyelamatkan nasib mereka dari situasi yang berpotensi semakin sulit ke depannya. Dengan menerima bantuan, tentu mereka bisa sedikit bernapas lega dan tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Usulan Buruh Terdampak Covid-19 Dimasukkan Jaring Sosial Dikaju Walikota Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji sudah mengkaji usulan memasukkan buruh terdampai covid-19 ke program Jaring Soslial dari Disnaker-PMPTSP. Menurutnya, saat ini masih dalam proses pendataan berkaitan dengan jumlah buruh dan pekerja yang terdampak.
“Disnaker-PMPTSP sudah melakukan verifikasi dan validasi data terkait jumlah karyawan yang dirumahkan. Kami akan segera menindaklanjuti kemudian,” kata Sutiaji.
Menurut penjelasannya, buruh yang dirumahkan karena efek pandemi virus corona memang masuk asumsi Pemkot Malang sebagai penerima bantuan. Masuknya mereka dalam daftar penerima batuan itulah salah satu yang membuat anggaran Belanja Tak Terduga untuk menangani covid-19 terus bertambah.
Sutiaji menegaskan, tak ada perbedaan untuk bentuk bantuan yang diterima oleh buruh terdampak covid-19. Bentuk bantuannya sama saja dengan bantuan yang diterima oleh warga Kota Malang lain yang juga merasakan dampaknya. Sejauh ini, Pemkot Malang sudah menganggarkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk warganya yang terdampak covid-19.






Discussion about this post