Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen tetap melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 lalu untuk tahun 2021. Hanya saja, tak semua bansos yang masih diberikan, karena ada sejumlah bansos yang disetop.
Beberapa program bansos yang dilanjutkan itu merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk program PEN di tahun 2021 mencapai Rp553,1 triliun.
Menurutnya, jumlah itu masih bisa mengalami kenaikan. Pasalnya, anggaran untuk insentif usaha dalam perpajakan belum terlaporkan.
“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Bansos yang Masih Diberikan Jokowi di Tahun 2021
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat. Penerima PHK ini utamanya adalah Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pada tahun 2021 ini, PKH disalurkan kepada KM tiap tiga bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Penyaluran bansos jenis ini melalui bank anggota HIMBARA. Saat ini PKH dinikmati oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
2. Kartu Sembako
Kartu Sembako atau disebut pula Bantuan Pangan Nontunai merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah. Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang menjalin kerja sama dengan bank.
3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Bansos ini diberikan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang sumbernya diambil dari Dana Desa. Program ini untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Nilai BLT-Dana Desa sebesar Rp600.000 per keluarga miskin setiap bulannya. Keluarga miskin yang memenuhi kriteria akan menerima bansos ini selama tiga bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya.
5. Bansos Tunai
Bantuan Sosial (Bansos) Tunai adalah bantuan untuk warga terdampak Covid-19 yang diberikan secara tunai. Untuk tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan, di mana sekarang ini bansosnya tidak lagi berupa sembako, tapi berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu.
6. Subsidi Kuota PJJ
Subsidi Kuota PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) adalah bansos yang diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program ini berguna bagi para pengajar dan siswa dalam menjalani pembelajaran daring lewat internet.
7. Diskon Listrik
Diskon Listrik ini merupakan program bansos yang diberikan melalui Kementerian ESDM yang instruksinya diteruskan pada PLN. Pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021 terdiri dari beberapa jenis, yakni diskon listrik 100 persen untuk pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.
Diskon listrik lainnya diberikan pada para pelanggan pascabayar golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi dengan jumlah 50 persen. Sementara, pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.