Harga tes GeNose C19 di stasiun mengalami kenaikan 50 persen. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memastikan tarif anyar itu berlaku mulai Sabtu (20/3/2021).
GeNose C19 merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipakai untuk mendeteksi virus Covid 19 melalui hembusan napas. Penggunaan tes ini berlaku di seluruh stasiun sejak adanya SE Kemenhub No 20 Tahun 2021. Di dalam SE itu disebutkan, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19, atau Rapid Test Antigen, atau Rapid Test PCR.
Sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan di waktu libur panjang atau libur keagamaan, maka sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum berangkat. Khusus pelaku perjalanan di bawah umur lima tahun, tidak wajib menjalani tes RT-PCR, RT-Antigen, atau GeNose Test sebagai persyaratan.
“Tarif pemeriksaan GeNose C19 mengalami penyesuaian, terhitung mulai Sabtu (20/3/2021). Setelah satu bulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp20 ribu, maka mulai Sabtu (20/3/2021), tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah Rp30 ribu,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif seperti dikutip Tribun Jatim.
Fitur Baru Tes GeNose C19 di Stasiun
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, PT KAI akan menyediakan fitur baru untuk menampilkan hasil GeNose C19 para penumpang. Hasilnya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI.
Hasil pemeriksaan GeNose C19 dari calon penumpang kereta api jarak jauh akan muncul secara otomatis. Tugas para petugas boarding stasiun pun jadi lebih mudah.
“Hasilnya akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Dan saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi,” tegasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.