Pasti banyak yang bertanya-tanya ada berapa jumlah tanggal merah yang ada di bulan Februari 2022. Kira-kira, ada atau tidak ya hari libur nasional di bulan Februari tahun ini?
Masyarakat Indonesia, terutama para Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara, karyawan kantor, maupun anak sekolah kerap menantikan datangnya tanggal merah. Mereka biasanya memanfaatkan hari libur itu untuk berkumpul bersama keluarga tercita. Terlebih bagi mereka yang dalam satu pekan bekerja secara penuh tanpa libur tambahan.
Kamu yang sudah menunggu hari libur tiba, pasti membutuhkan informasi mengenai berapa jumlah tanggal merah di bulan Februari 2022 ini. Yuk kita lihat bersama, ada berapa tanggal di bulan Februari yang berwarna merah sebelum menyusun rencana untuk berlibur.
Inilah Hari Libur Nasional di Bulan Februari 2022
Jika melihat kalender tahun 2022, kamu pasti akan menjumpai ada enam tanggal yang berwarna merah di bulan Februari. Lantas libur apa sajakah itu?
Ada empat tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu. Kamu bisa melihatnya pada tanggal 6 Februari, 13 Februari, 20 Februari, dan 27 Februari.
Selain itu, terdapat dua tanggal merah lainnya, yakni 1 Februari dan 28 Februari. Tanggal merah yang jatuh pada 1 Februari (Selasa) merupakan hari libur Tahun Baru Imlek, sedangkan tanggal 28 Februari (Senin) adalah hari libur Isro’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Pada bulan Februari juga ada Hari Nasional dan Internasional yang diperingati. BACA: Inilah Hari Nasional dan Internasional yang jatuh pada bulan Februari.