Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melarang msyarakat Indonesia untuk mudik di tengah pandemi covid-19 (virus corona). Namun, adanya pergerakan masyarakat keluar dari Jakarta ke daerah lainnya, termasuk mudik ke Malang merupakan kegiatan pulang kampung. Lalu apa perbedaan mudik dan pulang kampung ala Jokowi?
Dilansir dari sejumlah media online, menurut Jokowi, mudik dilakukan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri. Sementara, pulang kampung dilakukan jauh hari sebelum memasuki bulan puasa Ramadan.
“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek. Di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang, karena anak istrinya ada di kampung,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.
Pria asal Solo itu beranggapan, mereka yang mencuri start untuk pulang kampung, justru akan lebih terancam bahaya ketika tetap tinggal di Jakarta. Namun, Jokowi tak mengkhawatirkan mereka, lantaran di daerah-daerah asal mereka yang pulang kampung itu, Pemerintah Daerah sudah menyiapkan tempat isolasi demi memutus mata rantai persebaran virus corona.
“Coba dilihat juga di lapangan, ini lapangan yang kita lihat. Di Jakarta, mereka menyewa ruang 3×3 atau 3×4, isinya delapan orang atau sembilan orang. Mereka di sini tidak bekerja. Lebih berbahaya mana, di sini, di dalam ruangan dihuni delapan sampai sembilan orang, atau pulang ke kampung tapi di sana sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa?” tegasnya.
Inilah Beda Mudik ke Malang Dulu dan Saat Pandemi Covid-19
Mudik ke Malang dulu dan saat pandemi covid-19 (virus corona) seperti sekarang ini jelas berbeda. Terlebih, memasuki Ramadan 2020 (1441 Hijriah) Malang Raya masih menjadi zona merah persebaran virus tersebut, walaupun tak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dulu, para warga asli Malang yang merantau ke luar kota, luar pulau, atau bahkan luar negeri bebas kapan saja mau mudik. Sebab, mudik, atau bisa diartikan pulang kampung ke daerah asal masing-masing sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia, tak terkecuali Arek Malang (Arema).
Biasanya arus mudik sudah dimulai sejak sebelum bulan pusa tiba. Mereka yang mudik di saat-saat ini adalah para perantau yang pekerjaannya tidak terikat kedinasan. Karena bebas libur kapan saja, mereka kerap memutuskan untuk menjalani bulan Ramadan di kampung bersama keluarga besar.
Arus mudik akan semakin meningkat mendekati Hari Raya Idul Fitri tiba. Biasanya, puncak arus mudik ke Malang Raya terjadi pada H-7 hingga H-1 Lebaran. Ada yang menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat, bus malam, kereta api, atau travel. Tak sedikit pula yang memakai kendaraan pribadi. Bahkan, ada pula yang memanfaatkan ajang mudik bareng yang digelar oleh instansi kerjanya, komunitas, atau pihak sponsor.
Pada puncak arus mudik itulah, pintu-pintu masuk ke Malang Raya (Kabupaten Malang) dipenuhi kendaraan lalu-lalang. Mulai pintu utara di Kecamatan Lawang yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, pintu timur Kecamatan Ampelgading yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang, hingga pintu barat Kecamatan Sumberpucung yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar dan Kecamatan Kasembon yang berbatasan dengan Kabupaten Kediri.
Mudik ke Malang Saat Pandemi Ada Risikonya
Ada risiko yang ditanggung oleh perantau asal Malang Raya yang nekad mudik Lebaran di tengah pandemi covid-19 (virus corona) saat ini. Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas telah melarang aktivitas pulang kampung untuk Lebaran 1441 Hijriah ini.
Jika sebelumnya cuma diimbau, sekarang para perantau dilarang untuk mudik di tengah pandemi virus corona yang makin merebak di Indonesia, tak terkecuali di Malang Raya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah melarang masyarakat mudik Lebaran. Keputusan itu disampaikan melalui Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan.
Untuk siapa pun perantau yang nekad tetap pulang kampung, di pintu-pintu sudah disiapkan pos check point untuk pemeriksaan kondisi pemudik. Mereka akan dicek suhu tubuhnya dan diwawancara mengenai dari mana asal kedatangannya oleh petugas gabungan. Pos-pos itu juga tersedia di terminal, stasiun dan bandara tempat hilir-mudik penumpang moda transportasi umum.
Bagi mereka yang memiliki gejala terpapar covid-19 sudah disediakan tempat-tempat karantina untuk mengisolasi diri, minimal selama 14 hari. Jika tes swab positif, mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Jika negatif, mereka akan mendapatkan surat keterangan sehat dan diizinkan pulang.
Sekarang, keputusan dikembalikan kepada masing-masing calon pemudik. Jika tak ingin berpotensi terpapar covid-19, sebaiknya tetap berada di daerah domisili masing-masing untuk menaati larangan tidak mudik di Lebaran 2020. Toh, Anda masih bisa bersilaturahmi melalui media seperti telepon, chat, atau media sosial.






Discussion about this post