Kabar gembira datang dari salah satu wilayah Malang Raya terkait status persebaran covid-19. Kota Batu masuk zona kuning.
Sebelumnya, Kota Batu bertstaus sebagai zona merah, sama seperti Kabupaten Malang dan Kota Malang. Status zona merah itu pula lah yang pada akhirnya diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.
Perubahan status ini disebabkan oleh menurunnya kasus covid-19 di wilayah Kota Batu. Penurunan kasus tersebut membuat skor Kota Batu menjadi naik. Sebelumnya, daerah yang dipimpin Walikota Dewanti Rumpoko itu mencatatkan skor 2,2 (berisiko sedang), sekarang menjadi 2,47 (berisiko rendah).
“Sebelumnya memang masuk zona merah. Kini masuk zona kuning karena skor kita naik. Mengapa demikian? Karena risiko rendah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Tri Sulandari, dilansir Malang Times.
Kota Batu Masuk Zona Kuning karena 15 Indikator
Tri Sulandari menjelaskan, ada 15 indikator agar status suatu daerah berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Ada dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dua indikator pelayanan kesehatan, hingga 11 indikator epidemiologi.
Hingga Kamis (25/6/2020) petang, jumlah Pasien Dalam Pantauan di Kota Batu ada 109 orang. Yang sudah dinyatakan sembuh terdapat 61 pasien. Belum ada pasien covid-19 di Kota Batu yang dilaporkan meninggal.
Sementara, Orang Dalam Pantauan berjumlah 302 orang. Orang Tanpa Gejala tercatat 324 pasien, sedangkan Orang Dalam Risiko mencapai 7288 pasien.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.
Discussion about this post