Kabar gembira bagi warga Malang raya. kabarnya disepanjang jalan Kajoetanga akan menyediakan pasar Takjil yang akan diperbolehkan buka selama bulan ramadhan, namun ada syarat dan aturan yang wajib ditaati.
Inilah Aturan Yang Wajib Dilakukan Masyarakat Jika Ingin Pergi Ke Pasar Takjil Kajoetangan
Sutiaji menyebut beberapa kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti pasar takjil tetap boleh digelar dengan sejumlah pengaturan.
“Seperti di tepi-tepi jalan, takjil nanti sudah ada diatur. Boleh tapi ada pengaturan-pengaturan,” kata Sutiaji kepada awak media.
Terkait pasar takjil, lanjut Budi, pihaknya tengah membahas hal ini secara serius bersama Pemkot Malang, terutama dalam menentukan titik pasar takjil, sekaligus aturan yang bakal diberlakukan.
Hal ini disambut gembira bagi para warga masyarakat Malang raya umumnya. Hal ini menjadi obat kerinduan masyarakat yang dalam 2 tahun terakhir tidak dapat melakukan hal berburu takjil dibulan ramadhan.
Budi, juga menyebut bahwa aturan ini akan diberlakukan dan diawasi secara ketat.
Dilansir melalui Detik Jatim
“Dapat sebagai tempat ngabuburit sore hari, tapi harus diatur. Kendaraan tidak boleh lalu lalang. Sehingga disana hanya pejalan kaki. Sehingga stand-stand pedagang para PKL, UMKM bisa kita sambangi semua. Ini lagi kita buat konsep dengan Pak Wali Kota,” sambung Budi.
Budi juga berharap masyarakat mampu bekerja sama dengan baik untuk tetap patuh dan taat kepada protokol kesehatan.
“Kita berharap masyarakat juga peduli, untuk menjaga protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dosis 1,2 dan booster. Agar kegiatan indoor maupun outdoor bisa digelar, meski tetap ada pembatasan,” pungkas Budi Hermanto.