Paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono alias LaDub batal gugat hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang 2020. Mereka memilih legawa menerima kekalahan dari Paslon nomor urut 1, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi).
Berdasar rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, paslon Sanusi-Didik memperoleh 45,1 persen suara. Sementara, paslon LaDub berada di posisi kedua dengan selisih tipis, yakni 42,7 persen suara. Lalu, paslon nomor urut 3, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) meraih 12,2 persen suara.
Pasangan Lathifah dan Didik menegaskan, mereka dapat menerima hasil Pilkada Kabupaten Malang tahun ini sesuai hasil Rapat Pleno KPU tersebut. Mereka tak jadi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai hasil Pilkada tersebut.
Lathifah dan pasangannya sempat menilai ada banyak catatan terkait dugaan pelanggaran oleh Paslon Sandi dan kurang optimalnya kinerja penyelenggara. Namun, pihaknya lebih memilih opsi untuk menerima hasil penghitungan surat suara yang dilakukan KPU.
“Kami memilih sikap legowo menerima hasil tersebut dan memilih untuk tidak mempermasalahkannya ke jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lathifah seperti dikutip Malang Times.
Alasan Paslon LaDub Batal Gugat Hasil Pilkada Kabupaten 2020
Lathifah Shohib menegaskan, keputusan untuk tidak maju ke MK sudah dipikirkan matang-matang oleh kubu LaDub. Menurutnya, langkah itu juga sudah didasarkan pada banyak masukan dan saran dari para kyai dan ulama.
Menurutnya, para tokoh itu menginkan agar situasi dan kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif pasca Pilkada Malang. Sebab, sekecil apapun itu, pasti ada potensi terjadinya konflik jika masih ada permasalahan jelang pengukuhan pemenang Pilkada Kabupaten Malang.
“Atas wejangan dari berbagai pihak, khususnya para Kyai, Ulama dan Tokoh Masyarakat maka Paslon Ladub Malang Bangkit memilih untuk tidak melakukan gugatan ke MK,” imbuhnya.
Ucapan Terima Kasih dan Selamat untuk Kemenangan Paslon SanDi
Lathifah Shohib tak cuma menerima kekalahannya di Pilkada Kabupaten Malang. Wanita yang akrab disapa Bu Nyai itu juga mengucapkan terimakasih dan selamat kepada pemenang ajang pesta demokrasi tersebut.
Menurut penilaiannya, Kabupaten Malang memiliki banyak potensi besar yang harus dimaksimalkan. Besar harapannya ke depan pembangunan wilayah tersebut bisa lebih baik lagi, termasuk mengakomodir berbagai ide dan program dari dua paslon yang lain.
“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan, baik dari unsur partai maupun nonpartai, para pendukung, dan juga relawan yang selama ini sudah berjuang keras untuk memenangkan paslon LaDub Malang Bangkit yakni Lathifah-Didik Budi Muljono,” sambungnya.
“Semoga di tangan Pak Sanusi dan Pak Didik, Kabupaten Malang lima tahun ke depan bisa lebih baik, lebih inovatif, lebih bersih, bebas dari KKN dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, terutama bagi yang rentan dan miskin yang banyak ditemukan di pedesaan di Kabupaten Malang.”.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.