Perlintasan penyebrangan rel kereta api di Malang memang masih banyak yang tidak memiliki palang pintu, sehingga kecelakaan juga kerap terjadi yang merenggut korban. Hal ini sudah menjadi evaluasi untuk pemasangan palang pintu demi keamanan semua orang. Selain kecelakaan yang disebabkan karena lalainya korban saat melintas, kali ini berbeda dengan kecelakaan yang sudah sering terjadi di Malang.
Kecelakaan kereta api Jayabaya telah terjadi di kawasan Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang pada Jumat (20/5) siang. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang perempuan meninggal dunia. Banyak dugaan penyebab kecelakaan ini terjadi, dan salah satunya adalah dugaan karena korban mengalami depresi dan menabrakkan tubuhnya di kereta api saat kereta melintas.
Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Polsek Blimbing dan membeberkan soal penyebab korban perempuan tertabrak kereta api. Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, bahwa korban tidak memperhatikan kondisi sekitar saat menyeberang di rel kereta api. Korban berinisial SO (27) yang merupakan warga Dusun Mojosari RT 2 RW 1 Desa Mojosari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang berjalan dari arah timur ke barat. Saat menyebrang rel, korban tidak menengok kanan kiri sehingga tidak sadar KA Jayabaya melintas kemudian menabraknya hingga korban tewas ditempat.
Menurut penyampaian saksi, korban setelah tertabrak kemudian terseret hingga 20 meter dan menyebabkan tubuhnya hancur. Anggota Polsek Blimbing didampingi relawan medis langsung mengevakuasi jenazah korban ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Seorang perempuan asal Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang tewas tertabrak kereta api (KA) Jayabaya di perlintasan kereta api di kawasan Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang ini diduga karena depresi, sehingga menabrakkan dirinya saat kereta api melintas. BACA : Miris Begini Kondisi stadion Gajayana Malang saat ini.