Akhir-akhir ini sedang terjadi masalah merambahkan PMK atau penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan ternak khusunya sapi. Hal ini tentu menjadi masalah bagi peternak dan pedagang yang menjadi terganggu akibat adanya pembatasan soal distribusi sapi dan daging sapi. Pedagang sapi juga harus bersabar karena saat ini para pedagang tersebut belum bisa memasarkan seperti biasa. Hal ini juga untuk mengurangi penularan PMK pada sapi-sapi yang lainnya.
Pemkab Malang melakukan penutupan pada pasar hewan sebanyak 18 dan sudah dilakukan sejak pekan lalu. Tentu hal ini cukup membuat tidak nyaman bagi pedagang hewan yang berjualan di pasar-pasar yang mengalami penutupan ini.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, atas penutupan ini, ratusan pedagang sapi di Gondanglegi bergolak. Untuk kali kedua, mereka menggelar aksi demo di kantor pasar hewan, Jumat kemari (20/5). Mereka mulai aksi sekitar jam 08.00 hingga 10.00. tak ketinggalan mereka juga mengajak pendemo lainnya. pendemo tersebut adalah sapi dan kambing yang akan mereka jual. Selama mereka demo, sapi dan kambing berjajar sepanjang jalan di sekitar pasar hewan. Sebab pasar masih dalam kondisi tertutup.
Dampak penutupan ini juga menyebabkan pedagang sapi menjadi merugi karena tidak bisa menjual sapi-sapinya. Salah satu pedagang menyebut jika Surat Edaran penutupan pasar hewan yang dikeluarkan Bupati Malang H M. Sanusi dengan alasan pengendalian wabah PMK itu justru membawa dampak buruk bagi pedagang. Hal ini dikarenakan banyak pedagang yang mengeluh karena modal berjualan juga didapat dari bank, sehingga tagihan akan tetap terus ada.
Kebijakan penutupan pasar hewan ini bukan merupakan kebijakan Pemkab. Kebijakan ini dilakukan oleh Bupati atas perintah Gubernur dan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam SE Bupati Malang bernomor 800/3699/35. 07.201/2022 tentang pengendalian wabah PMK di Kabupaten Malang.
Tentu kebijakan ini diberlakukan agar wabah PMK di Kabupaten Malang tidak semakin menyebar secara luas. Hal ini dikarenakan sudah ada beberapa ekor sapi yang suspect PMK di Kecamatan Gondanglegi. Namun hingga saat ini upaya tentang adanya vaksin untuk hewan ternak dari Kementerian Pertanian belum ada lampu hijau. Sehingga penanggulangan soal wabah PMK belum dikatakan aman.





