Lansia di Kabupaten Malang bisa mengikuti program vaksinasi covid-19 yang digelar. Namun, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sejumlah syarat sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
Syarat utamanya adalah lansia yang akan divaksin harus bebas penyakit penyerta atau komorbid. Syarat itu diberikan demi menghindari risiko atau efek buruk vaksinasi terhadap mereka yang berusia lanjut di atas 60 tahun.
Dinkes Kabupaten Malang sudah mendata para lansia yang akan disuntik vaksin covid-19. Program ini pun segera dijalankan dalam waktu dekat.
“Target lansia yang disuntik vaksin Covid-19 ada 163.000 lansia,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo, seperti dikutip Surya Malang.
Lansia di Kabupaten Malang Jadi Prioritas Vaksinasi
Arbani menjelaskan, kelompok lansia ini memang mendapat prioritas vaksinasi covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Malang sesuai arahan Pemerintah Pusat. Menurutnya, urgensi lansia layak mendapatkan vaksin.
Pemerintah juga memberikan kesempatan untuk generasi tua yang hendak pergi haji ke Mekkah untuk divaksin. Harapannya, mereka juga sudah disuntik vaksin sebelum menjalani ibadah haji.
“Pemerintah pusat berharap lansia yang sudah divaksin tidak menjadi sakit. Makanya lansia yang disasar adalah yang tidak komorbid. Lansia prioritas vaksin Covid-19 juga yang menjadi jamaah haji tahun 2021,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.