Pemerintah RI sudah memutuskan libur panjang akhir tahun 2020 disunat 3 hari. Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Awalnya, pandemi Covid-19 membuat Pemerintah menggeser libur cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri 1441 Hijriah Mei lalu ke Desember 2020 ini. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/8/2020).
Tercatat, ada empat hari cuti bersama Lebaran 2020, yakni tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis). Cuti sebanyak empat hari itu diapit dengan cuti bersama hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember dan libur nasional tahun baru 1 Januari 2021.
Sederet hari libur itu pun berdempetan dengan akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Karenanya, jumlah libur akhir tahun menjadi lebih panjang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Semestinya mereka bisa libur selama 11 hari, sejak 24 Desember, hingga 3 Januari.
“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada,” kata Muhadjir, seperti dikutip CNN Indonesia.
Alasan Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Disunat 3 Hari
Muhadjir Effendy memastikan ada pemotongan 3 hari untuk jumlah libur panjang akhir tahun ini. Keputusan itu diambil dalam rapat dengan Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag, di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Libur akhir tahun efektif berlaku mulai 24 sampai 27 Desember 2020 untuk libur hari Natal. Lalu, untuk tanggal 28-30 Desember 2020 diputuskan sebagai hari kerja efektif, dan libur lagi baru pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021.
“31 (Desember 2020) adalah libur pengganti Idhul Fitri, kemudian 1 (Januari 2021), dan 2 (Januari) adalah Sabtu, 3 (Januari) juga Minggu,” imbuhnya.
Jumlah libur akhir tahun itu disunat 3 hari dengan mempertimbangkan pandemi covid-19 yang masih belum reda di Indonesia. Adanya peningkatan angka kasus covid-19 belakangan ini pun turut meyakinkan pemerintah RI untuk menyunat jumlah libur dan cuti bersama tahun 2020 ini.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.