Revisi libur panjang akhir tahun sudah dirapatkan, Senin (30/11/2020). Rapat terbatas itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rapat terbatas itu digelar di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat itu membahas topik Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam rapat itu, Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada sejumlah kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian Covid-19. Ledakan jumlah kasus di sejumlah daerah inilah yang menjadi alasan akan direvisinya libur akhir tahun 2020.
Awalnya, pemerintah sudah menggeser cuti bersama Idhul Fitri Mei lalu menjadi akhir Desember berdampingan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Namun, kebijakan itu harus direvisi mengacu pada libur cuti bersama akhir Oktober yang menyebabkan peningkatan jumlah kasus covid-19.
Belum Ada Keputusan Soal Revisi Libur Panjang Akhir Tahun
Presiden Jokowi dan para menteri memang telah menggelar rapat evaluasi cuti bersama. Namun demikian, keputusan terkait hal ini belum diambil.
Sejatinya, ada beberapa opsi yang menjadi bahan pertimbangan. Opsi-opsi itu yang nantinya bisa saja menjadi keputusan yang diambil langsung oleh Jokowi.
“Masih akan dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, seperti yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, ada sejumlah menteri terkait yang tidak menghadiri rapat terbatas bersama Presiden tersebut. Makanya, pemerintah belum secara resmi menyepakati hasil evaluasi cuti bersama ini.
“Yang waktu rapat tadi tidak diundang,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.