Ada 15 pelajar Kota Malang diamankan Polres Malang Kota, Selasa (20/10/2020). Mereka sempat diamankan ketika mau ikut demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Para pelajar itu diamankan polisi saat hendak bergabung dengan Aliansi Malang Melawan yang menggelar orasi di perempatan Rajabali. Anak-anak di bawah umur itu diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA/SMK. Dari hasil penggeledahan, di antara barang bawaan anak-anak itu turut diamankan pasta gigi dan stik pancing.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan, langkah pencegahan bergabungnya anak-anak di bawah umur itu dengan peserta demonstrasi sudah tepat. Pihak kepolisian khawatir demo tersebut ditunggangi oknum tertentu yang dapat mengakibatkan pecahnya kericuhan seperti demo beberapa waktu lalu.
“Para anak di bawah umur itu ikut karena mendapatkan info dari grup WhatsApp. Jadi mereka punya grup WhatsApp sendiri, dan mendapat ajakan demo dari grup tersebut. Alasan dari ajakan itu sebenarnya belajar bersama, akan tetapi kenyataannya bukan belajar bersama, melainkan ajakan demo,” kata Kombes Pol Leonardus Simarmata, dilansir dari Malang Times.
15 Pelajar Kota Malang Diamankan Dilepaskan Kembali
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, 15 anak di bawah umur itu tidak ditahan. Mereka hanya diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah diamankan, para pelajar di bawah umur itu diinterogasi oleh anggota Polres Malang Kota. Mereka pun diberi pengarahan agar tak mudah percaya dengan provokasi dan ajakan untuk mengikuti aksi demo.
“Kami lebih menekankan kepada pembinaan saja. Anak-anak ini akan kami kembalikan kepada orang tuanya. Untuk dilakukan pembinaan oleh orang tua dari anak-anak tersebut,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.