Kota Malang kini mulai banyak melakukan relokasi pada pasar-pasar yang ada. Hal ini guna pembangunan fasilitas atau pusat perbelanjaan masyarakat yang lebih baik dan tertata. Kini relokasi yang akan dilakukan adalah pada Pasar Belimbing. Relokasi ini juga masih belum menemukan titik terang. Hal ini karena enggannya pedagang pasar untuk dilakukan relokasi.
Dilansir dari Jawa pos radar malang, rencana pembaruan perjanjian kerja sama (PKS) soal revitalisasi Pasar Belimbing masih mengajami jalan terjal. PT Karya Indah Sukses (KIS) yang merupakan investor pasar masih belum mendapat respon positif soal persetujuan dari pedagang Pasar Belimbing. Kegiatan relokasi ini untuk sementara waktu seluruh pedagang diarahkan untuk relokasi di Stadion Belimbing.
Waktu relokasi yang diberikan adalah 14 hari setelah Hari Raya Idul Fitri atau 16 Mei mendatang. Hal ini tentu membuat para pedagang resah karena proses relokasi ini belum menentunya seluruh pedagang dapat tertampung. Sehingga banyak pedagang yang enggan untuk dilakukan relokasi tersebut.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar, Imron menyampaikan bahwa proses revitasilasi tidak akan ditolak apabila dilakukan oleh Pemkot Malang saja tanpa investor dengan memanfaatkan APBD. Karena dikhawatirkan dapat merugikan pedagang apabila melibatkan investor.
Dengan adanya kepastian yang melum ditemukannya titik terang diharapkan pemerintah mampu memikirkan banyak hal, terutama nasib para pedagang Pasar Belimbing. Sehingga dengan keputusan yang paling baik tidak menimbulkan kerugian satu sama lain, terutama para pedagang Pasar Belimbing.