Jumlah sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota malang tercatat 225 ekor. Banyaknya ini dikatakan tidak terlalu banyak dan tidak sebanyak jumlah sapi yang terjangkit di kota lainnya khususnya wilayah Jawa Timur. Sesuai usulan dari gubernur Jawa Timur, untuk menangani hal ini, seluruh daerah di Jawa Timur dianjurkan untuk membentuk satgas masih-masing daerah. Pemkot Malang sendiri kini telah membentuk satgas untuk penangnan PMK ini. Tugas satgas ini adalah membantu untuk memberikan penanganan serta pencegahan PMK di Kota Malang.
Hal ini sangat diperlukan karena dalam waktu sebulan lagi umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha, dan tentu dengan adanya ini akan banyak masyarakat yang mencari sapi maupun kambing untuk digunakan sebagai hewan kurban. Sehingga seluruh sapi yang akan dijual untuk ini harus benar-benar sehat.
Dilansir drai Jawa Pos Radar Malang, satgas yang telah terbentuk ini bersama pemkot Malang akan lebih sering dan rutin untuk melakukan pengecekan ke sejumlah peternak sapi dan kambing. ”Saat ini kami bentuk tim kecil dulu dari dispangtan (dinas ketahanan pangan dan pertanian), BKAD (badan keuangan dan aset daerah), dan beberapa asisten untuk penanganan PMK” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji juga menambahkan, untuk kunjungan rutin oleh satgas ini sebaiknya banyak dilakukan kepada peternak untuk dilakukannya edukasi. Tujuannya agar para peternah juga sadar akan pentingnya pencegahan PMK dan juga cara pengobatan untuk sapi yang telah terjangkit PMK. Karena sebetulnya sapi dengan ber-PMK masih bisa disembuhkan dengan baik.
Sutiaji juga kembali mengingatkan saat menjelang Idul Adha mendatang ia meminta kepada peternak tak berbuat curang dengan menjual sapi atau kambing yang terjangkit PMK ke masyarakat sebagai hewan kurban. Karena sapi yang ber-PMK juga ada yang tidak bergejala. Begitu juga dengan harga jual sapi dan kambing. Dia meminta para peternak dan blantik agar tak main harga karena memanfaatkan soal wabah PMK ini. Sehingga, masyarakat bisa membeli dengan harga yang semestinya.
”Nanti kami juga awasi, tusi (tugas dan fungsi)-nya kan di dispangtan, maka ya harus bersiap” tegasnya. Menanggapi hal itu, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Anton Pramudjiono menjelaskan jika saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke para peternak. Sebagian peternak juga telah menerima obat untuk mencegah dan dan mengobati hewan ternaknya.
”Dari 225 sapi yang terjangkit PMK, ada 68 sapi sembuh. Namun kami masih mendata lagi sapi lain yang kemungkinan rawan terjangkit” katanya. Apalagi data jumlah sapi di Kota Malang saat ini 2.533 ekor yang rawan terjangkit PMK. Maka ke depan Anton masih menunggu instruksi lanjutan dari wali kota terkait adanya satgas khusus penanganan PMK. Apalagi menjelang Idul Adha dipastikan masyarakat khawatir dengan kualitas sapi dan kambing yang dijual oleh para peternak maupun blantik.
Wakil Ketua Majelis Utama Indonesia (MUI) Kota Malang KH Chamzawi menjelaskan adanya wabah PMK tentu membuat kualitas hewan kurban saat Idul Adha diprediksi menurun. Selain penyebarannya yang cepat, penanganan penyakit ini juga masih sangat minim. Meski demikian, Chamzawi telah mendapat kabar dari MUI pusat terkait memilih hewan kurban. ”Kalau ada sapi atau kambing yang terjangkit PMK berat, maka tidak sah jadi hewan kurban” tegasnya.
Tidak hanya di peringatkan kepada penjual hewan ternak saja, namun untuk para pembeli juga harus jeli untuk memilih hewan yang benar-benar sehat. Karena hal ini sebagai syarat sahnya hewan kurban untuk dapat disembelih.
Sebagaimana diberitakan peternak sapi sedang menjerit. Dampak wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) sejak sebulan lalu, memang benar-benar memukul mereka karena pendapatan yang jauh sangat menyusut. Tidak hanya pada hewan ber-PMK saja, hewan yang dalam keadaan sakit juga sangat dikhawatirkan karena penularan PMK sangat mudah terjadi. BACA : Wabah PMK semakin menjadi-jadi di Kota Malang, Berikut dampak yang disebabkan nya.