Mungkin kita masih bertanya-tanya apa saja sih olahraga yang diperbolehkan di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini. Sebab, ada saja orang yang merasa was-was ingin tetap berolahraga di tengah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai 3-20 Juli mendatang.
Tak semua olahraga aman dilakukan di masa pandemi covid-19. Karenanya, berdasarkan tingkat penularan covid-19, ternyata cabang-cabang olahraga dibagi ke dalam tiga kategori.
Ketiga kategori itu ditentukan berdasarkan zona persebaran covid-19 di wilayah tersebut. Seperti kita ketahui, ada empat zona persebaran covid-19, yakni zona merah, zona kuning, zona oranye, dan zona hijau.
Zona merah menjadi zona paling rawan untuk terpapar covid-19, sehingga macam olahraga yang masuk zona ini dilarang untuk dilakukan. Tingkatan kerawanan di bawahnya adalah zona oranye, zona kuning, dan zona hijau yang paling aman.
Inilah Olahraga yang Diperbolehkan di Masa PPKM Darurat
1. Zona Merah
Olahraga yang masuk kategori zona merah antara lain tinju, gulat, seni bela diri, dan kompetisi cheer and dance.
2. Zona Kuning dan Oranye
Olahraga yang masuk kategori zona kuning dan oranye antara lain anggar, paintball, bola voli, bola basket, sepak bola, berenang berkelompok, dan polo air.
3. Zona Hijau
Olahraga yang masuk kategori zona hijau antara lain yoga, joging, angkat beban, golf, memancing, berkuda, memanah, bersepeda, bowling, menyelam, berenang individu, mendaki gunung, bulutangkis, tenis, dan baseball.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.





