Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Pembatasan Operasinal Angkutan Barang selama Masa Mudik Lebaran

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
29 April 2022
in Berita Terbaru, Ramadan
0 0
0

Lebaran akan segera datang hanya dalam hitungan hari. Hal ini juga diimbangi dengan meningkatnya kepadatan arus lalu lintas dari kegiatan mudik masyarakat. Dengan mobilitas yang juga semakin tinggi, kini operasional angkutan barang juga mulai dibatasi. Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022.

Dilansir dari jawaposradarmalang, (28/4) telah diberlakukan kegiatan pembatasan operasional angkutan barang, dengan pengecualian angkutan barang yang mengangkut logistik sembako dan BBM. Aturan pembatasan ini diberlakukan selama masa arus mudik lebaran dengan ketentuan dimulai pada tanggal 28 April sampai 9 Mei.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Pembatasan ini juga diawasi oleh ratusan personel gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan penugasan di berbagai titik. seperti di exit toll dan pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak, jalan protokol, seputaran area industri hingga wilayah pergudangan.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo menjelaskan bahwa (27/4) merupakan hari terakhir operasi angkutan barang di Surabaya saat masa lebaran, dan arus lalu lintas masih terpantau lancar dan belum ada lonjakan yang drastis.

Kendaraan besar yang melintas juga dilaukan pemeriksaan khususnya berupa barang bawaan. Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan maka dilarang memasuki wilayah penjagaan dan harus putar balik untuk kembali ke daerah asal. Hal ini apabila terdapat kendaraan yang tetap melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penilangan. BACA: Lonjakan Angka Pemudik Kota Malang tahun 2022.

Tags: ayo mudikmaetmalang mudikmudik 2022mudik kota malangpemudik jatim
ShareTweetSend
Previous Post

Rekomendari Pecinta Ceker Pedas di Malang Raya

Next Post

Ketersediaan Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran akan Tetap Aman

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Berita Terbaru

Nikmati Kue Pan Khas Lebaran di Malang

11 April 2024
Liburan akhir tahun
Berita Terbaru

Tradisi Nikmati Libur Lebaran ke Pantai Malang Selatan

10 April 2024
Daftar Alamat Konsultan Keuangan di Kota Malang
Berita Terbaru

Ater-ater Jelang Lebaran Jadi Ajang Anak-anak Kumpulkan Uang Saku

10 April 2024
Berita Terbaru

Beberapa Titik Pos Pengamanan Lalu Lintas di Malang

27 April 2022

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.