Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah sholat Idhul Fitri 1442 Hijriah. Pemkot Malang mengizinkan kaum Muslim melaksanakannya secara berjamaah di masjid-masjid dan lapangan terbuka.
Jelang Lebaran yang sudah tinggal menghitung hari, Pemkot Malang sudah menyiapkan aturan pelaksanaan ibadah bersama yang berpotensi menciptakan kerumunan itu. Seperti diketahui, potensi kerumunan adalah hal yang harus dihindari untuk mencegah penyebaran kasus covid-19.
Tahun lalu pun, Pemkot Malang memperbolehkan umat Islam melaksanakan sholat Ied berjamaah di masjid-masjid yang ada. Untuk pelaksanaannya tahun ini, Wali Kota Malang, Sutiaji sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 tahun 2021.
“Selain penerapan prokes, masyarakat diharap menjalankan ibadah salat Idul Fitri di tempat lingkungan terdekat,” kata Sutiaji, seperti dikutip Kumparan.
Inilah Syarat Pelaksanaan Sholat Idhul Fitri 1442 H Berjamaah
Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 21 mengatur poin-poin pelaksanaan Sholat Idhul Fitri tahun 2021 ini. Isinya mencakup hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta Shola Ied.
Sutiaji selaku Wali Kota Malang menugaskan para Camat dan Lurah di wilayahnya untuk mengawasi pelaksanaan sholat Idhul Fitri tahun ini. Peran pejabat lokal ini akan dimaksimalkan untuk mengawasi masjid dan tempat-tempat untuk menggelar sholat Idhul Fitri di wilayahnya.
“Diperiksa suhu tubuhnya di satu pintu. Kalau ada yang bersuhu lebih dari 37 derajat celcius dalam waktu 5 menit pengecekan lanjut, maka sebaiknya tidak boleh ikut salat,” imbuhnya.
Aturan Lain dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 21
Aturan lainnya, yakni pelarangan mengedarkan kotak amal dari tangan ke tangan saat khotbah Idhul Fitri berlangsung. Karena kebiasaan umum itu berpotensi menyebarkan virus covid-19, disarankan kotak amal ditaruh di satu tempat dan tidak berpindah-pindah. Antar jamaah sholat Ied juga dipisahkan dengan jarak minimal 1 meter. Jamaah juga dilarang bersalam-salaman atau berpelukan saat bermaaf-maafan.
“Keluarga lansia dan anak-anak sebaiknya tidak diajak, keduanya rentan tertular, apalagi orang dengan sakit bawaan atau punya komorbid. Sebaiknya tidak diajak ikut sholat Ied di masjid atau lapangan,” tegasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.





