Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Syarat untuk Wisatawan yang Berlibur ke Malang Raya

Ongis Mbois by Ongis Mbois
10 May 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
Pantai Bolu Bolu, Tempat Snorkling di Malang Selatan

Di tengah larangan mudik Lebaran 2021, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tidak melarang wisatawan berlibur ke tempat-tempat wisata. Namun, ada syarat untuk wisatawan yang berlibur ke Malang Raya yang harus dipenuhi.

Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu membuka lebar tempat wisata untuk warga luar Malang Raya. Namun, mereka menetapkan sejumlah persyaratan khusus bagi para wisatawan.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Persyaratan yang utama, wisatawan haruslah mematuhi protokol kesehatan. Selain memakai masker, wisatawan wajib menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran kasus covid-19.

“Kalau sesuai dengan surat edaran untuk wisatawan boleh berwisata,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

Inilah Syarat untuk Wisatawan yang Berlibur ke Malang Raya

Ida Ayu menambahkan, aturan untuk wisatawan luar Malang Raya ini juga dikaitkan dengan Surat Edaran dari tim Satgas Covid-19. Dalam SE itu disebutkan, siapa saja yang berwisata ke Malang harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu penerapan prokes itu adalah wisatawan wajib membawa surat keterangan bebas covid-19. Surat keterangan itu harus ditunjukkan pada setiap petugas yang meminta.

“Dia harus di-swab. Sebelum wisatawannya ke hotel atau ke destinasi, dia harus swab, ada protokol itu,” pungkasnya.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: larangan mudik 2021Swab Testwisatawan
ShareTweetSend
Previous Post

Jadwal Imsakiyah di Malang Raya Hari Ini, 10 Mei 2021

Next Post

Pemkot Malang Izinkan Sholat Idhul Fitri 1442 Hijriah Berjamaah

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021, Ada Penyekatan di 3 Exit Tol Malang
Berita Terbaru

Malang Tak Lepas dari Tradisi Mudik Lebaran

9 April 2024
Berita Terbaru

5 Rekomendasi Pantai Instagramable dengan Spot Ayunan di Malang Raya

27 July 2022
Malang Raya Masuk Aglomerasi, Warganya Bisa Saling Berkunjung Saat Lebaran
Berita Terbaru

Malang Raya Masuk Aglomerasi, Warganya Bisa Saling Berkunjung Saat Lebaran

7 May 2021
Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Hari Ini, Ada 20 Titik Penyekatan di Malang Raya
Berita Terbaru

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Hari Ini, Ada 20 Titik Penyekatan di Malang Raya

6 May 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.