Pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig dinilai sangat penting dan cukup mendesak saat ini. Rencana itu sudah disusun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Tujuan utama pelebaran jalan tersebut tak lain demi mengurangi kemacetan arus lalu lintas di Jembatan Kedungkandang yang baru saja diresmikan. Seperti diketahui, ujung Jalan Ki Ageng Gribig sebelah selatan memang berpotongan langsung dengan Jembatan Kedungkandang.
Keduanya memang bertemu di sebuah pertigaan yang juga terhubung dengan Jalan Muharto. Arus lalu lintas di simpang tiga itulah kerap memicu kemacetan di sekitarnya, termasuk di Jembatan Kedungkandang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, pelebaran jalan itu dimulai dari depan Lapangan Kedungkandang. Pelebaran jalan ini berjalan ke arah selatan hingga simpang tiga Kedungkandang.
“Saya sudah ada desainnya. Jadi kami akan beri jalan untuk berputar di depan Lapangan Kedungkandang agar tidak crowded,” kata Hadi, seperti dikuti Surya Malang.
Pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig Disertai Rekayasa Lalu Lintas
Selain Jalan Ki Ageng Gribig dilebarkan, Pemkot Malang juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar pertigaan Kedungkandang. Rekayasa lalu lintas itu merupakan rencana dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Jadi, kendaraan dari arah Jalan Muharto yang ingin menuju Jalan Mayjend Sungkono (Buring) dilarang belok kanan langsung ke Jembatan Kedungkandang. Mereka harus belok kiri terlebih dahulu menuju Jalan Ki Ageng Gribig, lalu putar balik di depan Lapangan Kedungkandang.
Sementara, kendaraan dari arah Jalan Ki Ageng Gribig yang ingin menuju Jalan Muharto dilarang belok kanan langsung di persimpangan Kedungkandang. Mereka harus melewati jalur putar balik di bawah Jembatan Kedungkandang. Jalur putar balik itu bisa diakses melalui jalan kecil di sisi kiri jembatan.
“Pelebaran jalan di persimpangan Kedungkandang masih proses. Setelah ini selesai pasti akan terlihat lebar,” imbuhnya.
Menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021
Hadi menjelaskan, rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig itu masih dalam proses pengajuan anggaran. Pembiayaannya berasal dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.
Hingga saat ini, nilai anggarannya belum ditentukan. Nilai pendanaannya rencananya bakal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan lihat dulu Pendapatan Asli Daerah-nya. Kalau PAD tinggi, bisa kami anggarkan. Kalau bisa tahun ini harus bisa tuntas,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.