Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Pendanaan Wabah PMK, Pemkab Malang masih Melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
7 June 2022
in Berita Terbaru
0 0
0

Wabah PMK di Kabupaten Malang memang cukup meresahkan seluruh peternak dan juga pemkab sendiri. Hal ini dikarenakan menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat khususnya peternak kepada pemerintah kabupaten. Dengan hal ini, yang diakibatkan adalah pasar hewan menjadi tutup. Penutupan ini juga bukan merupakan kebijakan dari Pemkab Malang, tetapi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga Pemkab Malang juga tak bisa mengambil kebijakan sendiri.

Dengan adanya wabah ini, tentu akan ada anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Karena wabah ini menimbulkan banyaknya kerugian yang dialami oleh para pedagang dan peternak daging sapi. Maka untuk mewanti-wanti hal ini, Pemkab Malang sangat berhati-hati untuk mengelola dana yang dibutuhkan sebagai penanganan wabah PMK ini.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Pemkab Malang sebelum menyalurkan dana untuk PMK, pemkab akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kejaksaan negeri terlebih dahulu. Karena hal ini pemkab juga masih perlu untuk mendalami aturan agar tidak adanya kesalahan prosedur yang berakhir dengan kasus hukum.

Hal tersebut telah ditegaskan oleh Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo kepada Jawa Pos Radar Malang, kemarin (5/6). Pemkab Malang tidak ingin untuk gampang mengeluarkan anggaran sebab Kabupaten Malang sendiri masih belum ditetapkan sebagai daerah wabah. Sehingga pemkab Malang juga tak ingin buru-buru untuk melontarkan anggaran untuk kasus wabah PMK ini. Sebelum itu, pemerintah perlu melakukan koordinasi soal aturan yang berlaku, agar tidak ada kesalahan teknis. Nantinya, pencegahan yang dihindari adalah penyerapan BTT yang tinggi. Namun, rencana penganggaran juga sudah ada dibuat dan sudah ada perinciannya.

“Masih kita hitung. Kita belum menemukan angka tepatnya. Rp 500 juta? Masih belum pasti, bisa lebih. Karena, sasaran anggaran ini nantinya pencegahan. Kita membidik setidaknya 10 ribu ternak di Kabupaten Malang. Pengadaannya mungkin adalah vitamin dan obat, yang juga bermacam-macam” kata Nurcahyo.

Cahyo juga memberi gambaran secara umum yang menjelaskan dan menjabarkan setidaknya ada empat jenis barang yang mengharuskan untuk dibeli. Keempat barang tersebut adalah obat penanganan gejala klinis atau simptomatis sapi ber-PMK. Yaitu berupa antibiotic pilek, obat demam, vitamin, dan juga semprotan untuk penanganan luka pada kuku sapi. Cahyo juga menestimasi bahwa minimal harus ada empat jenis obat tersebut untuk satu ternak. Harapannya, segala gejala simptomatis dapat langsung ditangani oleh peternak.

Cahyo menyebut bahwa anggaran yang dibutuhkan pasti harus dari luar DPKH. Itu berarti bisa dari BTT atau yang lainnya. Dinasnya tidak mempunyai anggaran cukup untuk meng-cover 10 ribu ternak. “Makanya harus kita pikir bersama,” tandas mantan Kadispora Kabupaten Malang itu. Meski demikian, Cahyo mengakui ada skema anggaran selain BTT yang bisa diupayakan. Yakni, pergeseran di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Refocusing anggaran untuk prioritas pengadaan obat bisa dilakukan. Namun, Pemkab Malang harus membahas dan mendapatkan persetujuan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.

Saat ini Pemkab Malang mengupayakan sebisanya untuk memanfaatkan BTT dan anggaran DPKH. Karena, wabah ini harus segera ditanggulangi dan dicegah. Dengan harapan, penularannya bisa ditekan sebelum Idul Adha tiba pada awal Juli 2022 mendatang. “Dengan harapan, anggaran kita bisa tepat sasaran. Karena, sebenarnya kita pun sudah siapkan pengalihan anggaran (non BTT) walaupun tidak cukup untuk semua (10 ribu ternak). Hitungan saya, kalau kurang bisa diajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)” ujar Cahyo. Sementara itu, Cahyo mengatakan, data terbaru 31 Mei 2022 lalu, terjadi penambahan kasus sapi dengan PMK. “Per 31 Mei 2022, jumlah kasusnya sebanyak 2083 ekor,” tutupnya.

Berdasarkan perintah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa agar setiap daerah dapat mendanai pencegahan wabah PMK ini kepada para ternak yang terdampak. Sehingga pendanaan untuk wabah ini memang harus dianggarkan tanpa terkecuali. Namun Malang tidak ingin gampang mengeluarkan anggaran sebelum koordinasi dengan pihak terkait karena dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah. BACA : Dampak PMK jadikan harga daging sapi merosot.

Tags: Dampak Wabah PMK menyebabkan 18 Pasar Hewan Kabupaten Malang ditutupMalangPemkab Malang masih Melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan NegeriPendanaan Wabah PMKPMK
ShareTweetSend
Previous Post

Event Besar Kota Malang sebagai Bentuk Kebangkitan Pariwisata dan Perekonomian

Next Post

6 Rekomendasi Coffee Shop Minimalis dan Instagenic di Malang Raya

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Kuliner

Nongkrong sambil Menikmati Gelato yang Legit di Malang

19 October 2024
Berita Terbaru

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Paling Aesthetic di Kayutangan

17 October 2024
Ngalampedia

Profil Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang

16 October 2024
Malangan

Istilah-istilah Khas yang Hanya Dipahami Oleh Arek Malang

10 October 2024

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.