Berbicara soal sampah memang tidak ada habisnya, semakin banyak manusia di dunia, maka peluang sampah tentu juga meningkat. Apabila tidak dikelola dan di proses dengan baik maka sampah akan menumpuk dan mengganggu ekosistem makhluk hidup lainnya. Di Kota Malang sendiri ketersediaan sampah juga memiliki jumlah yang tinggi. Kepala UPT Pengelola Sampah TPA Supiturang, DLH Kota Malang, Syarif Hidayat menyampaikan jika sampah-sampah di Kota Malang sudah dalam pengelolaan. Hal ini juga didorong yang sekaligus ditekankan dengan lebih ramah lingkungan serta memiliki nilai manfaat tersendiri.
“Diaplikasikan ke pengembangannya mengikuti system kemajuan teknologi. Seiring mendapatkan hibah pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur dari Negara Jerman melalui program ERIC” ungkap Syarif, Rabu (8/6).
Dilansir dari Malang Post, pengelolaan sampah selama ini selain dari asset Pemkot Malang, juga adanya hibah dari Negara Jerman. Yang mana kondisi sistemnya masih pinjam pakai. Hal ini dikarenakan belum ada penyerahan resmi dari Kementrian PUPR ke Pemkot Malang. Penyerahan hibah ini akan dilangsungkan pada bulan November tahun ini.
“Penyerahan hibah direncanakan akan berlangsung pada November 2022 nanti, sekaligus mendapatkan pendampingan tiga tahun tata cara operasionalnya” tambahnya.
Syarif juga mengatakan jika untuk menghasilkan pengelolaan sampah yang berkualitas dan bermanfaat serta bernilai, maka UPT Pengelola Sampah TPA Supiturang perlu melakukan empat tahapan melalui sarpras insfrastruktur yang dimilikinya saat ini.
“pertama, melewati timbangan untuk diketahui beban beratnya. Kedua, proses pemilihan sampah, dan ketiga proses sorting serta composting. Terakhir, proses pengalihan pembuangan di dua lokasi. Yakni pembuangan akhir dan sanitary landfill” ucapnya.
Dari empat tahapan tersebut, sampah setiap harinya mencapai 500 ton. Sampah-sampah ini dihasilkan dari sampah rumah tangga, hotel, resto café, serta seluruh pasar yang ada di Kota Malang. Sampah ini diolah menjadi bahan kompos sekaligus daur ulang lewat pabrik. Selain pengolahan tersebut, pembuangan sampah limbah di sanitary landfill juga menuju proses bahan daur ulang. Melalui air limbahnya ini diubah menjadi air lindi hingga bersih untuk layak pakai. Dan hasil daur ulang ini daapat digunakan sebagai kebutuhan lainnya.
“bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan mandi cuci kakus (MCK). Tentunya setelah melewati proses sterilisasi, memakai alat Leachete treatment plan (LTP). Akan tetapi, air lindi itu belum diperbolehkan untuk kebutuhan air minum” jelasnya.
Sampah organic menurutnya dapat diolah menjadi bahan kompos pupuk. Bahkan tiap harinya dapat melakukan produksi sebanyak 15 ton. Dari hasil ini, didistribusikan ke kelurahan atau Kecamatan maupun OPD dan juga kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Pelaksanaan di UPT ini telah berjalan secara maksimal keseluruhannya, dan dari kegiatan ini dapat menghasilkan keuntungan nilai ekonomis. System pengelolaan keuangannya akan dikelola melalui Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).