Kabupaten Malang atau Malang Raya merupakan salah satu yang menerima dampak wabah PMK di wilayah Jatim. Dengan melihat kondisi yang masih belum berakhir ini perlu penanganan yang serius. Karena menyebabkan kerugian sangat besar bagi para peternak, maka jika sangat diperlukan dapat menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD sebagai langkah penanganan secara massif.
Dilansir dari Jawa pos Radar Malang, hal tersebut diungkapkan dalam Rakor Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku yang dipimpin Gubernur Provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forpimda Jatim di Grand Mercure Kota Malang, Senin (30/5). Gubernur meminta agar pemerintah daerah di Jatim dapat melakukan tindakan penanganan dengan cepat. Ia pun menginstruksikan beberapa tindakan yang harus segera ditindaklanjuti mengenai kasus PMK.
“Saya minta Pemda segera menerbitkan SK Satgas PMK. Ini agar ada tim khusus dari berbagai unsur menangani kasus PMK di daerah masing-masing, termasuk di dalamnya jajaran TNI Polri membantu” kata Khofifah.
Khofifah juga meminta kepada seluruh pimpinan daerah segera menyiapkan anggaran dari pos BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk penanganan PMK. Anggaran ini akan digunakan sebagai persiapan Sarpras, tenaga dan upaya pelaksanaan vaksin kepada hewan-hewan ternak, khususnya sapi dan kambing di daerah masing-masing.
“Saya minta Bapak Ibu wali kota dan bupati bisa segera koordinasi untuk menyiapkan kebutuhannya. Insya Allah akan ada dosis vaksin yang turun sekitar Agustus nanti,” pungkas Khofifah.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Ir. Indyah Aryani, MM., memyampaikan ada empat pembagian kawasan penanganan wabah PMK di Provinsi Jatim, yakni wilayah wabah, wilayah tertular, wilayah terduga dan wilayah bebas.
“Sementara ini di Jatim daerah yang masuk dalam wilayah wabah ada 4 daerah yakni Lamongan, Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Di wilayah ini kasus PMK jumlahnya besar,” tegas Indyah.
Sementara itu daerah yang masuk dalam wilayah tertular ada 21 daerah di dalamnya termasuk Malang Raya. Wilayah terduga ada 4 daerah dan wilayah bebas atau wilayah yang belum ditemukan kasus ada 9 daerah, diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Kota Mojokerto, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan dan kabupaten lainnya.
Di Jawa Timur secara keseluruhan, per 29 Mei, data telah menunjukan ada 17.934 ekor hewan ternak terjangkit PMK. Saat ini yang kondisinya sakit ada 15 ribu ekor, yang sembuh 2.289 ekor dan yang mati tercatat sebanyak 124 ekor.
Terkait hal ini yang semakin meningkat jumlah sapi telah terjangkit, Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko yang juga ikut serta menghadiri Rakor menjelaskan, akan ada rapat koordinasi lanjutan tingkat Kota Malang untuk segera digelar. Selain itu, penganggaran BTT juga akan disiapkan untuk menangani wabah ini. Pembentukan satgas, Pemkot Malang akan segera berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda lainnya.
“Intinya apa yang diinstruksikan hari ini (kemarin dalam rakor) akan kami tindak lanjuti. Saat ini di kota sudah ada sekitar 200 hewan ternak yang terjangkit. Kita akan sikapi dengan satgas dan anggaran untuk vaksin itu,” pungkas Sofyan.
Harapannya para peternak juga memahami soal adanya wabah PMK ini, sehingga pembatasan pada sapi-sapi yang ada juga dapat dilaukan dan dijaga agar tidak semakin banyak sapi yang terjangkit PMK. Selain itu, sapi harus juga dijaga dalam kondisi yang baik, dan tempat atau kandang yang bersih agar terhindar dari berbagai penyakit yang dapat terjadi.