Wabah PMK nampaknya memang semakin meluas dan banyak menjangkit pada banyak hewan ternak khususnya sapi. Dalam menangani masalah ini, perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah kota/kabupaten hingga oleh pemerintah daerah. Karena hal ini menimbulkan kerugian dengan nilai tinggi yang dialami oleh para peternak. Menanggapi masalah ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Jatim untuk menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di wilayah masing-masing.
Penerbitan SK ini merupakan sebagai bentuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam menaruh perhatian pada yang terjangkit hewan ternak sapi.
“(Kepada) bupati dan wali kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban,” ujarnya, Senin (30/5).
Selain dalam upaya pembentukan Satgas, Khofifah juga meminta pada setiap kepala daerah untuk menyiapkan anggaran sebagai pengadaan obat-obatan dan juga sarana pendukung lain seperti petugas vaksinasi PMK. Selain itu juga melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa masing-masing.
“Kemudian juga mendata jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal,” kata dia.
Sejauh ini, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menangani PMK di Jatim, mulai isolasi ternak sakit, lockdown tingkat desa atau kecamatan, kemudian pengobatan ternak sakit, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, disinfektan lingkungan hingga penyiapan vaksin. Hingga Senin (30/5), status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat unit epidemiologi kabupaten.
Keempatnya tersebut meliputi wilayah bebas atau belum ada kejadian tanda klinis PMK, wilayah terduga yaitu kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan belum terkonfirmasi laboratorium. Kemudian wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif laboratorium.