Pembelajaran tatap muka di Kota Malang bakal segera diujicobakan. Tentunya, akan ada sejumlah tahapan persiapan dari pihak sekolah sebagai penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Rencana sistem belajar mengajar tatap muka di sekolah ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sistem belajar mengajar tatap muka di sekolah pada masa pandemi covid-19 ini diizinkan mulai semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
Untuk pelaksanaan pembelajaran normal seperti sebelum pandemi ini, setiap sekolah wajib memenuhi beberapa hal. Salah satunya, harus melaporkan segala sarana prasarana kepada Gugus Satgas Covid-19 agar jalannya pembelajaran tatap muka tetap sesuai protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang dr. Husnul Muarif menyebut, ada tiga syarat utama bagi sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Syarat itu adalah surat izin dari orang tua, kemudian izin dari komite sekolah, lalu rekomendasi pemerintah daerah yang dalam hal ini gugus tugas covid-19.
“Kalau ini (3 syarat yang dimaksud) ada, maka tentu nanti satuan tugas akan melihat kesiapan dan sarana prasarana di sekolah masing-masing yang akan menerapkan tatap muka. Tentunya juga tidak langsung sekaligus. Pasti akan bertahap karena tetap harus menjaga faktor-faktor yang potensi untuk penyebaran covid-19,” kata Husnul.
Acuan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Malang
Husnul Muarif menambahkan, sejauh ini memang beberapa sekolah telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka. Tujuannya tentu agar sekolah-sekolah itu benar-benar siap jika nanti diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, banyak hal terkait dengan segala fasilitas di setiap sekolah agar jalannya pembelajaran tatap muka berjalan. Semua itu harus betul-betul dipahami oleh semua pihak, khususnya protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kita menerjemahkan siap (sekolah tatap muka) itu segala sesuatunya, sarana prasarana siap. Bagaimana menghadapi tatap muka, berapa jumlah yang diharuskan pertama, itu nanti sarananya sudab cukup tidak. Kemudian mulai dari semua sitivitas akademikanya, dari penjaga sekolah, parkirnya, semuanya juga harus dan paham dengan protokol kesehatan,” imbuh Husnul.
Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang Tetap Memantau
Husnul Muarif menegaskan, pihak Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang tetap akan memantau jalannya pembelajaran tatap muka itu. Pihaknya pun tentu akan melakukan evaluasi apakah pihak sekolah sudah menerapkan standar aturan yang ada atau belum.
“Tentu nanti akan kita tetap pantau karena di masing-masing sekolah itu sudah diharuskan ada tim atau satgas covid-19-nya. Tim ini juga nanti yang akan memberikan sosialisasi, edukasi kepada warga di sekolah itu,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.