Kabupaten Malang masih menerapkan pembelajaran daring untuk semua sekolah di wilayah tersebut. Langkah itu diambil hingga kasus covid-19 reda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka belum bisa dilaksanakan. Menurutnya, terlepas dari plus-minusnya, pembelajaran daring dinilai masih paling tepat diterapkan saat ini.
Pembelajaran daring sudah dilakukan di Kabupaten Malang sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia sekira Maret 2020 lalu. Siswa mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi melakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah menggunakan media handphone dengan jaringan internet.
“Penyebaran covid-19 di Kabupaten Malang masih mengancam. Maka dari itu, KBM secara tatap muka masih belum diberlakukan dan tetap secara daring,” ujar Wahyu, seperti dikutip Malang Times.
Alasan Kabupaten Malang Masih Menerapkan Pembelajaran Daring
Wahyu menegaskan, belum redanya kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Malang menjadi satu-satunya alasan logis mengapa pembelajaran daring masih dilakukan. Apalagi saat ini situasinya juga masih diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PPKM) di wilayah tersebut.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga belum memberikan instruksi terkait penerapan pembelajaran tatap muka. Karenanya, pihak Pemkab Malang pun belum berani mengambil kebijakan KBM tatap muka.
“Makanya KBM tatap muka tidak bisa dilakukan sampai Kabupaten Malang dinyatakan zona kuning,” tegasnya.