Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

PPKM Mikro Mengatur Zona Risiko Covid-19 Hingga Tingkat RT

Ongis Mbois by Ongis Mbois
9 February 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
PPKM Mikro Mengatur Zona Risiko Covid-19 Hingga Tingkat RT

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar berskala mikro mulai diterapkan di seluruh provinsi di Pulau Jawa-Bali, termasuk di Malang Raya, 9-22 Februari 2021. Ada sejumlah perbedaan aturan dengan PPKM sebelumnya, termasuk mengatur zona risiko covid-19 hingga tingkat RT.

Setelah PPKM Jilid 2 resmi berakhir 8 Februari 2021 kemarin, kebijakan PPKM Mikro diterapkan pemerintah pusat. Aturannya sudah dikeluarkan melalui Instruksi Menteri Nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Inmendagri yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Namun, hanya kabupaten/kota tertentu saja yang memenuhi syarat yang diminta menerapkan PPKM Mikro ini.

Setiap kabupaten/kota yang ditunjuk pemerintah pusat menerapkan PPKM Mikro ini wajib melakukan pemantauan zonasi hingga tingkat RT. Terdapat klasifikasi zona hijau, kuning, oranye dan merah yang diterapkan berdasarkan standar tertentu.

Zona Risiko Covid-19 dalam Aturan PPKM Mikro

Pembagian zona hijau, kuning, oranye, hingga merah hingga tingkat RT itu tertuang dalam aturan PPKM Mikro. Ada standar masing-masing yang menentukan suatu daerah mendapatkan atribusi warna zona tersebut.

Daerah di tingkat RT yang tak ditemukan kasus aktif covid-19 mendapatkan atribusi zona hijau. Pemerintah daerah setempat cuma butuh melakukan tes pada suspek secara aktif.

Sementara, wilayah RT yang terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus positif covid-19 selama tujuh hari terakhir akan diberi atribusi zona kuning. Untuk penanganannya, pemerintah daerah setempat wajib melakukan pelacakan kontak erat.

Berbeda lagi dengan wilayah RT yang ada enam hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif covid-19 dalam tujuh hari terakhir akan masuk zona oranye. Maka, penanganan yang harus dilakukan pemerintah daerah setempat dengan pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, serta tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Khusus wilayah RT yang ditemukan lebih dari 10 rumah dengan kasus positif covid-19 otomatis tergolong zona merah. Pada zona ini wajib diterapkan PPKM tingkat RT yang mencakup pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, menutup tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi akses maksimal pukul 20.00, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

ShareTweetSend
Previous Post

Perbedaan Aturan PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Next Post

KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Ini Syaratnya!

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

16 January 2025
Berita Terbaru

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

16 January 2025
Sejarah

Sejarah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

16 January 2025
Berita Terbaru

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

16 January 2025

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.