Ada kabar gembira menanti calon mahasiswa baru. KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2021 sudah dibuka. Tertarik ikut mendaftar?
Bantuan Pendidikan dari pemerintah ini merupakan bagian dari program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, KIP Kuliah khusus untuk siswa yang tidak mampun namun memiliki potensi akademik yang baik. Siswa dapat menggunakan bantuan ini untuk menempuh Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Melansir laman KIP Kuliah, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud), Ainun Na’im, menyampaikan ada 200.000 KIP yang telah tersedia untuk penerima baru. Harapannya, agar mahasiswa tidak putus asa dan memiliki cita-cita yang tinggi untuk mengenyam pendidikan perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah akan mendapat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang langsung dibayar ke Universitas. Bagi penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang telah Puslapdik tetapkan. Besaran biaya hidup berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah Universitas.
Jangka Waktu Pemberian
Berikut jangka waktu pemberian dari program bantuan pendidikan ini.
Program regular
- S1 maksimal delapan semester
- D4 maksimal delapan semester
- D3 maksima enam semester
- D2 maksimal empat semester
Program profesi
- Dokter maksimal empat semester
- Dokter gigi maksimal 4 semester
- Ners maksimal dua semester
- Apoteker maksimal dua semester
- Guru maksimal dua semester
- Dokter hewan maksimal empat semester
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2021 atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi keterbatasan ekonomi yang terbukti melalui dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi pada PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
Baca juga: PPKM Mikro Mengatur Zona Risiko Covid-19 Hingga Tingkat RT
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.